1 Muharram merupakan hari pertama dalam kalender Hijriah yang menandai Tahun Baru Islam. Momen ini biasanya dirayakan dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pawai obor, pengajian, dan doa bersama.
Sebagai salah satu hari besar keagamaan, tak sedikit yang ingin mengetahui status resmi tanggal tersebut dalam kalender nasional. Apakah 1 Muharram libur atau tidak?
Bagi infoers yang ingin merencanakan aktivitas atau perjalanan pada momen tersebut, simak berikut informasinya!
Berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag), 1 Muharram 1447 H bertepatan dengan hari Jumat, 27 Juni 2025. Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Artinya, pada tanggal 1 Muharram (Tahun Baru Islam) 1447 H seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan sebagian besar kantor swasta akan libur.
Perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah jatuh berdekatan dengan akhir pekan. Sehingga masyarakat berkesempatan menikmati long weekend pada momen tersebut.
Libur panjang ini berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Jumat-Minggu, 27-29 Juni 2025. Berikut rincian jadwalnya:
Momen ini bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau mengikuti kegiatan keagamaan yang biasa digelar menyambut Tahun Baru Islam.
Dilansir dari jurnal UIN Sunan Kalijaga yang berjudul Sejarah Lahirnya Kalender Hijriah, penetapan kalender Hijriah merupakan tonggak penting dalam sejarah Islam. Sebelum Islam datang, bangsa Arab menggunakan sistem penanggalan Qamariyah-Syamsiyah, yaitu gabungan antara kalender Bulan (qamariyah) dan Matahari (syamsiyah).
Sistem ini melibatkan interkalasi, yakni penambahan satu bulan dalam beberapa tahun untuk menyesuaikan waktu dengan musim. Penanggalan tersebut juga belum mengenal perhitungan tahun, hanya sebatas hari, tanggal, dan bulan.
Perubahan besar terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun ke-16. Gagasan penetapan kalender Islam muncul dari Abu Musa al-Asy’ari, Gubernur Kufah, yang mengeluhkan surat-surat dari Umar tidak mencantumkan tanggal yang jelas.
Merespons hal tersebut, Umar bersama para sahabat menetapkan peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai patokan tahun pertama dalam kalender Hijriah. Pemilihan peristiwa hijrah sebagai awal tahun Hijriah bukan tanpa alasan.
Hijrah menjadi simbol berdirinya masyarakat dan pemerintahan Islam di Madinah, sekaligus menandai fase baru perjuangan umat Islam. Selain itu, dari sisi politik, peristiwa hijrah dianggap netral oleh penduduk non-muslim saat itu karena hanya dianggap sebagai perpindahan wilayah biasa, sehingga tidak menimbulkan penolakan.
Kemudian bulan Muharram dipilih sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah karena alasan administratif dan politis. Bulan ini berada setelah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah, dua bulan penting dalam pelaksanaan ibadah haji.
Pada Dzulqa’dah, penduduk Hijaz mulai menyambut para jemaah haji, sedangkan di Dzulhijjah, ibadah haji berlangsung dan pencatatan administrasi dilakukan. Oleh karena itu, Dzulhijjah dianggap sebagai bulan tutup tahun, seperti Desember dalam kalender Masehi, dan Muharram ditetapkan sebagai bulan pembuka tahun, layaknya Januari.
Nah demikianlah penjelasan untuk pertanyaan ‘apakah 1 Muharram libur atau tidak?’. Semoga menjawab pertanyaan, infoers!