10 Tahun Mengabdi, Honorer Pemprov Sulsel Dirumahkan Bingung Nafkahi Keluarga

Posted on

Seorang honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berinisial B (35) harus menerima kenyataan pahit setelah dirumahkan mulai 1 Juni 2025. Pria yang telah mengabdi selama satu dekade itu kini tak lagi menerima gaji dan kebingungan mencari nafkah untuk keluarganya.

“10 tahun mi (jadi honorer Pemprov) karena dari 2015,” ujarnya kepada infoSulsel, Rabu (4/6/2025).

Selama 10 tahun, B mengaku telah berpindah tugas di sejumlah unit kerja walaupun masih dalam satu perangkat daerah yang sama. Namun, loyalitas dan masa pengabdiannya tidak menjamin keberlanjutan pekerjaannya setelah dia gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya kemarin ikut (seleksi PPPK) di tahap I, cuma saya tidak dapat kuota,” katanya.

Yang membuatnya lebih terpukul, menurut B, adalah kurangnya pendampingan dari instansi tempatnya bekerja selama proses seleksi PPPK berlangsung. Dia merasa dilepas begitu saja tanpa arahan dan dukungan dari atasan maupun bagian kepegawaian.

“Dilepas ji saja. Seharusnya bagian kepegawaiannya yang harus tegas. Cuma begitu, lepas kayak anak ayam. Cari anu-mu sendiri,” keluhnya.

Informasi mengenai pemberhentiannya pun dia ketahui bukan melalui jalur resmi dari instansinya, melainkan dari teman sesama honorer. B menyebut mendapatkan kabar itu saat seorang rekan mengirimkan salinan surat edaran terkait penghentian gaji dan perintah dirumahkan pada Rabu (28/5) lalu.

“Waktu hari Rabu, minggu lalu. Teman yang kirimkan (surat edaran terkait honorer disetop gaji dan dirumahkan),” ungkapnya.

B mengaku belum ada komunikasi resmi dari pihak instansi tempatnya bekerja sejak surat edaran dikeluarkan. Dia hanya mengetahui pernyataan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele lewat pemberitaan media.

“Belum pi ada iyya (penyampaian untuk tak usah masuk kantor lagi). Cuma yang saya dengar keterangan Bu Ani (sapaan Sukarniaty Kondolele), buat apa juga datang kodong anak-anak kalau tidak digaji mi juga,” ucapnya.

Akibat dari pemberhentian tersebut, kondisi ekonomi B langsung terpukul. Sebagai tulang punggung keluarga, gaji honorer sebesar Rp 2,5 juta per bulan yang diterimanya selama ini menjadi sumber penghidupan utama. Gaji itu ia kumpulkan sedikit demi sedikit untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Kalau berdampak, berdampak sekali, karena itu ji pekerjaan. Kalau saya Rp 2,5 juta, semenjak masuk itu Rp 1,2 juta, bertahap naik. Itu tonji (gaji honorer) saya kumpul-kumpul,” akunya.

B yang baru menikah dan belum memiliki anak, kini menanggung beban pikiran tambahan karena harus mencari penghasilan baru dalam waktu dekat. Istrinya yang juga bekerja sebagai honorer di salah satu kabupaten di Sulsel, tidak bisa diandalkan sepenuhnya karena juga belum berpenghasilan tetap.

“Kalau anak belum karena baru menikah, baru satu tahun lebihlah. Kerja ji juga (istri), tapi lebih bagus juga kalau ada penghasilan ta (sendiri). Masih honor ji juga (istri),” sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

Sejak menerima kabar dirumahkan, B belum lagi masuk kantor. Dia mengaku merasa sakit secara fisik dan mental akibat tekanan yang datang tiba-tiba.

“Sementara lagi ndak enak badan gara-gara dipikir ki ini (dirumahkan) kodong,” tuturnya.

B belum memiliki rencana jelas untuk ke depan. Namun, dia sadar dirinya harus segera bergerak agar bisa tetap menghidupi keluarga. Meski begitu, dia tak bisa menutupi rasa kecewa dan bingung menghadapi masa depan yang tak pasti.

“Ya, mau tidak mau harus ki cari pekerjaan. Apa mau na makan istri? Ndak mungkin juga itu kodong gajinya istri, baru berapa tonji? Tapi, namanya rezeki tidak ditahu. Ada tonji itu,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulsel memberhentikan pembayaran gaji bagi 2.017 honorer yang tidak lolos seleksi PPPK per 1 Juni 2025. Ribuan honorer otomatis dirumahkan karena tidak ada lagi formasi jabatan untuk mereka.

“Itu (honorer) diberhentikan, per 1 Juni ini, karena saat ini formasi jabatannya sudah tidak ada mi karena sudah ditempati dan akan ditempati. Kan, sudah ada tahap I dan tahap II dalam waktu dekat ini akan ada pengumumannya, final,” ujar Plt Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada wartawan, Senin (2/6).

Sebanyak 2.017 honorer itu berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemprov dan sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK. Rinciannya, pada seleksi tahap I sebanyak 1.446 orang, sedangkan tahap IIada571orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *