Anggota DPRD Wakatobi La Lita alias Litao ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak. Litao sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan 11 tahun silam.
“Iya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian kepada infocom, Selasa (9/9/2025).
Anggota DPRD dari Fraksi Hanura itu diduga terlibat kasus pembunuhan anak bernama Wiranto di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan pada Oktober 2014 silam. Lalu ditetapkan tersangka berdasarkan surat Nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra pada 28 Agustus 2025.
Sementara itu, kuasa hukum korban, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan mengapresiasi penetapan tersangka tersebut. Apalagi Litao sudah masuk DPO sejak 11 tahun lalu.
“Soal penetapan sebagai tersangka kami menyambut baik, meski telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar La Ode.
Ia mengungkapkan saat proses hukum berjalan, Litao sempat melarikan diri dan menghilang dari rumahnya. Tapi, saat mendekati waktu pemilihan anggota DPRD 2024 lalu, Litao kembali muncul dan mencalonkan diri.
“Dia kabur waktu itu, menghilang. Sehingga polisi menerbitkan DPO. Tapi anehnya, ketika masuk pencalonan, dia kembali ke Wanci dan mencalonkan diri, lolos dan dilantik jadi anggota DPRD Wakatobi,” kata dia.
Sofyan lantas menyoroti terkait status DPO yang pernah diterbitkan oleh Polres Wakatobi. Saat itu, Litao lolos dari segala aspek hukum yang menjeratnya.
“Dia sudah ditetapkan sebagai DPO tapi ketika masuk pencalonan DPRD dia datang dan mendaftar. Kenapa polisi tidak menangkapnya?” ujarnya.
Padahal dalam proses sidang yang telah diputus di PN Baubau pada 2015 silam, lanjut dia, hakim menyebut bahwa dua pelaku lainnya bersalah karena turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan berujung tewasnya korban. Sehingga, ia berasumsi bahwa Litao merupakan pelaku utama.
“Kalau putusnya di pengadilan itu, dua pelaku lainnya didakwa karena turut serta terlibat, berarti ada pelaku utamanya ini, ya siapa lagi kalau bukan dia pelaku utama,” pungkasnya.