14 Kepala SD di Pinrang Protes Tiba-tiba Dimutasi Jadi Guru Biasa

Posted on

Sebanyak 14 kepala sekolah (kepsek) tingkat SD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) protes usai dimutasi menjadi guru biasa. Mereka menyebut mutasi dilakukan tanpa alasan yang jelas.

“Iya, kami ada 14 orang kepsek hebat semua dan berprestasi yang diganti (menjadi guru biasa),” kata salah seorang kepsek inisial ID kepada infoSulsel, Selasa (13/5/2025).

Dia mengaku telah menerima SK pemberhentiannya sebagai kepala sekolah. Dia pun menilai ada yang mengganjal sebab alasan mutasi dilakukan untuk pemerataan kekurangan guru di daerah.

“Jadi saya sampaikan bahwa kami menerima SK ini (menjadi guru biasa) dan melaksanakan tugas dengan baik, tetapi meskipun menerima alasan, termasuk alasan yang katanya pemerataan, itu belum atau jawaban yang pas belum kami dapatkan,” bebernya.

Ia juga menyayangkan sebab Dikbud Pinrang tidak memanggil mereka terlebih dahulu untuk menjelaskan alasan dimutasi menjadi guru biasa. Keputusan mutasi langsung keluar tanpa ada pemberitahuan lisan.

“Bagi kami 14 orang (Kepsek dimutasi guru biasa) ini. Semua itu masih mempertanyakan mengapa karena kami belum pernah dipanggil juga,” imbuhnya.

Menurut dia, di tengah situasi banyak posisi kepsek yang kosong di Pinrang, justru mereka yang sudah menjabat sebagai kepsek diturunkan menjadi guru biasa. Sementara yang menggantikan mereka guru yang belum memenuhi syarat menjadi kepsek.

“Artinya kalau saya karena rancuh di tengah Pinrang membutuhkan kepala sekolah yang kini banyak diisi Plh. Di setiap kecamatan itu puluhan kepsek kosong dan disi Plh. Itu kan dipertanyakan kenapa orang punya SIM disuruh turun, dan orang yang tidak punya SIM yang disuruh bawa motor. Begitu kira-kira gambaranya,” keluhnya.

Kepsek lainnya yang juga dimutasi inisial MI mengaku kecewa. Padahal, kata dia, untuk menjadi kepsek mereka juga menjalani proses dan harus memenuhi syarat tertentu.

“Kan untuk menjadi kepsek itu tidak sembarang guru. Harus ada syarat dipenuhi seperti akademik, sertifikat pendidik dan sebagainya. Jadi ini memang kami masih pertanyakan alasannya,” kata MI.

Terpisah, Sekretaris Dikbud Pinrang Muhtar mengatakan proses mutasi dan reposisi di Dikbud merupakan hal yang wajar. Proses mutasi dan reposisi juga dilakukan berdasarkan evaluasi, bukan alasan politis.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses mutasi dan reposisi jabatan di lingkungan Dikbud dilakukan secara profesional dan berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi, bukan karena alasan politis maupun berkaitan dengan Pilkada,” terangnya.