Banyak yang penasaran, tanggal 2 Desember memperingati apa? Ternyata, tanggal ini memiliki sejumlah momen penting yang diakui secara internasional dan diperingati oleh berbagai negara di dunia.
Pada 2 Desember 2025, terdapat perayaan Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan, Hari Konvensi Ikan Paus Internasional, Hari Pencegahan Polusi Sedunia, dan Hari Literasi Komputer Sedunia.
Mengetahui daftar peringatan pada tanggal tertentu, termasuk 2 Desember 2025, bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga membantu kita memahami nilai-nilai dan pesan moral yang terkandung di balik setiap peristiwa. Beragam peringatan tersebut sekaligus mengingatkan kita untuk terus menghargai sejarah, menjaga lingkungan, hingga mendukung upaya kemanusiaan.
Nah, di bawah ini infoSulsel telah menyajikan ulasan masing-masing peringatannya. Yuk, disimak!
Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan dirayakan setiap tahun pada tanggal 2 Desember. Melansir laman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tanggal ini menandai diadopsinya Pemberantasan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Orang Lain oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 317 (IV) pada 2 Desember 1949.
Peringatan ini berfokus pada upaya menghapus berbagai bentuk perbudakan modern, mencakup perdagangan manusia, eksploitasi seksual, bentuk terburuk pekerja anak, pernikahan paksa, hingga perekrutan paksa anak dalam konflik bersenjata.
Data terbaru Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan peningkatan signifikan pada kasus kerja paksa dan perkawinan paksa dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, terdapat lebih dari 10 juta korban tambahan dibandingkan perkiraan global tahun 2016, sehingga total korban perbudakan modern mencapai sekitar 50 juta orang di seluruh dunia.
Fenomena ini terjadi hampir di semua negara, tanpa memandang ras, budaya, atau agama. Lebih dari 50 persen kasus kerja paksa dan seperempat pernikahan paksa tercatat di negara-negara berpenghasilan menengah ke atas dan tinggi.
Sebelumnya, ILO mengambil langkah global dengan mengadopsi sebuah protokol yang bersifat mengikat secara hukum untuk memperkuat upaya pemberantasan kerja paksa. Protokol ini diberlakukan pada November 2016.
Hari Konvensi Ikan Paus Internasional diperingati setiap 2 Desember untuk menandai lahirnya International Convention for the Regulation of Whaling (ICRW), yaitu konvensi pengaturan perburuan paus yang ditandatangani di Washington pada 2 Desember 1946.
Perburuan paus sendiri telah berlangsung sejak sekitar 2200 SM. Aktivitas yang terorganisasi pertama kali dilakukan oleh bangsa Basque pada abad ke-7, kemudian berkembang pesat di Eropa, Rusia, Jepang, dan Amerika Serikat dari abad ke-9 hingga abad ke-16.
Kemajuan teknologi pada akhir 1920-an membuat jumlah paus yang ditangkap meningkat drastis yakni menjadi empat kali lipat sepanjang 1927-1931. Hal itu menyebabkan over-eksploitasi yang diperparah krisis ekonomi global yang mengakibatkan runtuhnya industri.
Kondisi ini kemudian mendorong lahirnya perjanjian internasional pada 1031 dan 1937. Upaya awal melalui Konvensi Jenewa 1931 untuk Pengaturan Paus (155 LNTS 349) dan Perjanjian 1937 untuk Pengaturan Perburuan Paus (8 Juni 1937, 190 LNTS 79). Konvensi Perburuan Paus 1931 dan 1937 tidak terbukti sangat efektif, namun keduanya menjadi fondasi penting bagi kerangka hukum internasional yang kemudian diperkuat lewat ICRW 1946.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Pada 2 Desember 1946, negara-negara menandatangani ICRW dan membentuk International Whaling Commission (IWC). Tujuan utama pembentukan IWC adalah mengatur konservasi stok paus dan menjaga keberlanjutan industri perburuan paus.
Meski demikian, perundingan berjalan sulit karena perbedaan kepentingan: Amerika Serikat menekankan konservasi, sementara Inggris fokus pada keberlangsungan industri. ICRW kemudian mengatur berbagai aspek perburuan paus, mulai dari musim berburu, metode penangkapan, ukuran minimal paus yang boleh diburu, inspeksi kapal, hingga penetapan kuota penangkapan paus biru sebesar 16.000.
Pada 1982, IWC menetapkan moratorium total perburuan paus komersial yang mulai berlaku pada 1985-1986. Moratorium ini sejatinya bersifat sementara sampai populasi paus pulih, namun hingga kini belum dicabut.
Beberapa negara mengambil sikap berbeda. Norwegia dan Islandia menolak moratorium melalui mekanisme opt-out sehingga tetap melakukan perburuan komersial. Sementara itu, Jepang melanjutkan perburuan paus melalui program penelitian ilmiah berdasarkan Pasal VIII ICRW.
Hingga kini, ICRW tetap menjadi sumber perdebatan. Sejumlah negara menilai konvensi ini sudah tidak selaras dengan prinsip hukum lingkungan modern, sementara mekanisme penegakan yang lemah.
Perdebatan tersebut memunculkan pertanyaan besar bagi komunitas internasional, apakah ICRW masih relevan untuk dipertahankan, atau perlu direvisi bahkan ditinggalkan karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
Hari Pencegahan Polusi Sedunia diperingati setiap tanggal 2 Desember. Melansir National Today, peringatan ini diciptakan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya polusi lingkungan serta dampak negatifnya terhadap kesehatan manusia dan kelestarian planet.
Salah satu bentuk polusi paling berbahaya yang mengancam dunia adalah polusi plastik. Sampah plastik dapat merusak kualitas tanah, membunuh biota laut, dan pada akhirnya mengganggu kehidupan manusia melalui rantai makanan maupun pencemaran ekosistem.
Sejumlah organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Greenpeace, dan berbagai lembaga lingkungan lainnya terus mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk mengambil tindakan pencegahan dan pengendalian polusi.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa polusi udara menimbulkan masalah kesehatan serius bagi masyarakat global, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Karena kekhawatiran tersebut, WHO telah menetapkan standar kualitas udara yang ketat bagi sejumlah negara, termasuk India, Bangladesh, Qatar, Indonesia, Afghanistan, dan Mongolia.
Komitmen internasional terhadap pencegahan polusi juga terlihat dari berbagai konferensi global. Pada tahun 2017, para menteri lingkungan hidup berkumpul dalam Majelis Lingkungan Hidup PBB untuk memperkuat kerja sama menuju Bumi bebas polusi.
Setahun kemudian, WHO menyelenggarakan Konferensi Global pertama tentang Polusi Udara dan Kesehatan di Jenewa. Kemudian pada 2019, Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP) mendorong peringatan Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru sebagai bentuk kampanye global untuk meningkatkan kualitas udara.
Hari Literasi Komputer Sedunia diperingati setiap tanggal 2 Desember. Peringatan ini pertama kali diresmikan oleh National Institute of Information Technology (NIIT), sebuah perusahaan teknologi asal India.
Tujuan utama peringatan Hari Literasi Komputer Sedunia adalah meningkatkan literasi komputer di kalangan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak. Sebuah studi menunjukkan bahwa pengguna komputer di seluruh dunia didominasi oleh laki-laki.
Karena itu, NIIT berupaya memperluas akses pendidikan komputer bagi perempuan dan anak-anak dengan membekali mereka keterampilan digital dasar. Sejak berdiri pada 1981, NIIT telah menjangkau lebih dari 30 negara.
Sejarah komputer sendiri dapat ditelusuri kembali ke awal 1820-an ketika Charles Babbage merancang Difference Engine, sebuah komputer mekanis yang mampu melakukan perhitungan sederhana. Sebelum inovasi ini, manusia mengandalkan alat bantu hitung seperti sempoa, tulang Napier, mesin penambah Pascaline, dan Roda Leibniz.
Perbedaan utama Difference Engine dengan alat hitung sebelumnya adalah kemampuannya bekerja dengan tenaga uap dan menyelesaikan tabel logaritma secara otomatis. Dari titik inilah perkembangan komputer terus berlanjut hingga melahirkan perangkat modern seperti laptop, ponsel pintar, dan komputer desktop yang digunakan saat ini.
Itulah daftar peringatan yang dirayakan pada tanggal 2 Desember 2025. Semoga menambah wawasan ya, infoers!







