Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis kembali dipanggil menjadi saksi di sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu. Ini menjadi ketiga kalinya Hamdan dijadwalkan menjadi saksi setelah dua kali mangkir.
Sidang sedianya dilaksanakan di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (21/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) St Nurdaliah menyebut pihaknya terus mengupayakan kehadiran Rektor UIN Alauddin tersebut.
“Iya kami sudah melakukan pemanggilan (kepada Rektor UIN Hamdan Juhannis menjadi saksi),” kata St Nurdaliah kepada infoSulsel, Rabu (21/5/2025).
Sebagai informasi, Rektor UIN Makassar Hamdan Juhannis dan anggota polisi bernama Herman sudah dua kali tidak menghadiri persidangan. Awalnya, keduanya dijadwalkan hadir pada Rabu (7/5), namun Hamdan berhalangan hadir karena ada kegiatan dan Herman disebut sedang sakit.
Kemudian pada sidang selanjutnya, Rabu (14/5), jaksa kembali memanggil keduanya menjadi saksi dalam persidangan. Namun, lagi-lagi keduanya tidak hadir dengan dengan alasan yang sama.
Sebagai informasi, Annar Salahuddin Sampetoding akan menjalani sidang perdananya hari ini. Total ada 15 terdakwa yang akan diadili oleh PN Sungguminasa dalam kasus sindikat uang palsu, hari ini.