Dua perempuan lanjut usia (lansia) bernama Napia (68) dan I Bondeng (70) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas tersengat arus listrik. Keduanya diduga menginjak kabel jaringan tegangan menengah (JTM) yang terlepas dari tiang percabangan.
“Dua korban bersaudara meninggal dunia akibat tersengat arus listrik,” kata Kapolsek Mattiro Bulu AKP Irwan Kurniawan kepada infoSulsel, Senin (22/12/2025).
Insiden nahas tersebut terjadi di Dusun Benrangnge, Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 07.30 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban I Bondeng pulang dari kebun sekitar pukul 06.10 Wita.
“Saat memasuki halaman rumah, korban diduga menginjak kabel JTM yang terlepas dari tiang percabangan sehingga tersengat arus listrik,” bebernya.
Melihat saudaranya tersengat, korban Napia berusaha menolong. Namun, ia juga ikut tersengat listrik hingga terjatuh. Kedua korban tewas di tempat kejadian.
“Korban kedua yang merupakan saudara korban hendak menolong saat melihat korban pertama tersengat listrik tapi dia juga ikut tersengat listrik,” jelasnya.
Warga lantas berteriak melarang keluarga dan tetangga mendekat karena khawatir tersengat arus listrik. Warga kemudian menghubungi pihak PLN dan Polsek Mattiro Bulu.
“Setelah PLN tiba dan memutus aliran listrik, korban baru bisa dievakuasi,” jelasnya.
Tim kesehatan dari Puskesmas Mattiro Bulu melakukan pemeriksaan dan visum terhadap kedua korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Hasil pemeriksaan, kedua korban mengalami luka melepuh akibat sengatan listrik di beberapa bagian tubuh,” ungkapnya.
Pada korban Napia, luka melepuh ditemukan di kedua paha dan pangkal paha. Sementara pada korban I Bondeng, luka melepuh terdapat di bagian dada kanan dan punggung tangan kiri.
“Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” bebernya.
