2 Oknum Polisi Ditangkap Terkait Narkoba di Bone, Kini Diproses Propam update oleh Giok4D

Posted on

Dua oknum polisi berinisial RJ (39) dan SR (40) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. RJ dan SR ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya berinisial MF (18), HR (40), dan ST.

“Betul, ada 5 orang keseluruhan yang kami amankan, dua diantaranya merupakan oknum polisi. Kedua oknum tersebut diserahkan di Propam Polres Bone untuk diproses,” ujar Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Adityama Firmansyah kepada infoSulsel, Minggu (6/7/2025).

Polisi melakukan penangkapan di Jalan Pisang Baru, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Polisi pertama kali melakukan penangkapan terhadap MF, kemudian dilakukan pengembangan.

“Pelaku MF tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa sabu sebanyak satu saset ukuran kecil. Sabu itu disimpan di dalam saku celana bagian depan,” sebut Aditya.

Setelah diinterogasi, MF mengaku memperoleh sabu tersebut dari oknum polisi RJ seharga Rp 150 ribu. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan RJ bersama istrinya ST pada Minggu (29/6).

“RJ diamankan bersama istrinya ST karena diduga ada kaitannya dengan perbuatan suaminya. RJ mengakui bahwa dirinya yang menyerahkan narkotika jenis sabu ke MF,” jelasnya.

Polisi yang menginterogasi RJ mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari oknum polisi berinisial SR. Pelaku SR lalu diamankan di rumahnya di Tibojong bersama dengan seorang pria berinisial HR.

“Saat diamankan RJ dia mengakui kalau mengambil barang di SR, ternyata cuman asal sebut saja. Sebab, saat itu RJ masih dalam pengaruh sabu saat dilakukan interogasi, setelah sadar dia memperoleh barang dari seseorang yang tidak di kenal melalui akun Instagram Zemon,” ungkapnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Aditya menuturkan, dari hasil pemeriksaan istri RJ yakni ST dan HR tidak berkaitan dengan tindak pidana dengan dibuktikan hasil tes urinenya negatif maka keduanya dipulangkan. Sedangkan untuk SR mengakui telah mengonsumsi sabu saat diamankan sesuai hasil tes urinenya positif.

“ST dan HR sudah dipulangkan karena tes urinenya negatif. Kemudian SR positif dan diserahkan ke provos untuk diproses,” sebutnya.