Pertamina menghentikan distribusi LPG 3 kilogram (Kg) selama 3 bulan untuk 2 pangkalan di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Pangkalan Baruka dan Yunus Kadir disanksi usai kedapatan menjual gas bersubsidi Rp 30 ribu di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Kita berikan sanksi punishment atau pembinaan ya, karena menjual di atas HET. Kita sudah sampaikan ke agen untuk skorsing, tidak disuplai selama 3 bulan, dijalankan mulai hari ini,” kata Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar VII Gas, Mulian Pratama kepada infoSulsel, Selasa (27/1/2026).
Mulian menuturkan, harga eceran tertinggi telah diatur dalam zona atau wilayah di setiap daerah berdasarkan jarak dan akses. HET Toraja Utara wilayah I Rp 20.500, wilayah II Rp 21.500, wilayah III Rp 22.500, dan wilayah IV Rp 24.500.
Wilayah atau zona I mencakup kecamatan Rantepao, Tallunglipu, Tondon, Sanggalangi, Kesu’, Sopai, dan Tikala. Zona II meliputi Kecamatan Nanggala, Buntau, Sesean, Sesean Suloara, Sa’dan, Balusu dan Bangkelekila.
Untuk zona III, mencakup Kecamatan Kapala Pitu, Rindingallo dan Buntu Pepasan. Sementara zona IV, yaitu Kecamatan Rantebua, Baruppu dan Awan Rantekarua.
Mulian mengatakan, pangkalan Baruka dan Yunus Kadir terbukti menjual di atas HET sehingga dikenakan sanksi. Kedua pangkalan itu juga terancam pemutusan hubungan usaha (PHU) dengan Pertamina.
“Mereka menjual di atas HET jadi ini sebagai efek jera bagi pangkalan yang melakukan pelanggaran. Setelah mulai operasional dan masih kedapatan menjual di atas HET, kami PHU,” ujarnya.
Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara, juga telah melakukan pemanggilan kepada semua agen. Agen-agen diingatkan agar tidak bermain elpiji subsidi dan tidak melayani pangkalan yang menjual di atas HET.
“Langkah serius Polres merespons keluhan masyarakat, kami sudah panggil 4 agen. Apabila dalam 3 hari ke depan ditemukan penjualan di atas HET, langsung kami terapkan sanksi pidana. Yang kita dapati di lapangan, mereka jual Rp 30 ribu,” ujar Kasat Reskrim Toraja Utara, Iptu Ruxon.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ruxon mengungkap, pangkalan nakal di Toraja Utara tidak hanya memainkan harga. Sejumlah pangkalan juga dilaporkan tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
“Dalam perijinan sudah diatur warna papan di truk dan ketinggian papan, karena ini menyangkut keamanan. Ini yang belum diterapkan semua pangkalan. Kita juga sudah imbau agen untuk cek pangkalan harus ada papan namanya semua,” ujarnya.
“Satu lagi, warna segel LPG di Toraja Utara hanya putih dan kuning. Kalau ada selain warna ini silakan laporkan dan kita tindak agen atau pangkalan yang suplai, dimana pun pangkalannya akan kita tindak,” tegasnya.
