Dua orang pemuda berinisial AR (24) dan AD (28) menganiaya seorang ASN berinisial RD (44) di depan sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan hanya dipicu korban dan pelaku yang ugal-ugalan hampir bertabrakan motor.
“Betul, kami sudah amankan dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang ASN. Pelaku mengendarai motor secara ugal-ugalan dan nyaris bertabrakan dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada infoSulsel, Kamis (15/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di depan MIN 8 Bone, Jalan Gunung Kelabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu (14/1) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban telah melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan nomor LP/21/I/2026/SPKT/RES BONE, tanggal 14 Januari 2026.
Alvin mengatakan, awalnya korban mengendarai motor beriringan dengan pelaku. Namun pelaku mengendarai motor secara ugal-ugalan di jalan dan hampir bertabrakan, sehingga korban menegurnya.
“Korban menegur pelaku dan terjadi adu mulut sehingga pelaku tidak terima atas teguran korban dan langsung memukulnya. Akibat Kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada pipi sebelah kanan, luka-luka lebam pada mata sebelah kiri dan merah pada mata kiri, luka tergores pada bibir atas dan bawah,” katanya.
Dia menerangkan, polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (15/1) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Rusa, Kelurahan Bukaka.
“Dari hasil interogasi pelaku telah mengakui semua perbuatannya karena tidak diterima ditegur saat berkendara. Kedua pelaku saat ini masih ditahan,” jelasnya.
