Polisi menangkap 2 preman berinisial RK (30) dan SK (27) di Kabupaten , Papua Selatan. Keduanya diamankan setelah mengancam dan memalak pengendara di jalan lintas Kepi-Nambai.
“Pemuda berinisial RK dan SK merupakan pelaku pemalakan dan pengancaman di jalan lintas Kepi-Nambai,” kata Kapolres Mappi Kompol Suparmin dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Kedua pelaku diamankan aparat kepolisian di sekitaran simpang tiga Mur, jalan lintas Kepi-Nambai, Jumat (14/6). Pelaku ditangkap atas laporan masyarakat yang resah atas aksi premanisme mereka.
“Aksi premanisme kedua pelaku sangat meresahkan masyarakat yang melintas dari Distrik Nambai ke Kota Kepi ataupun sebaliknya, sehingga ini menjadi perhatian kami,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dan 1 buah jeriken 5 liter yang berisikan miras jenis saguer. Kedua pelaku dalam pengaruh alkohol setiap menjalankan aksinya.
“Kedua pelaku melakukan intimidasi dan ancaman agar masyarakat menyerahkan sejumlah uang atau barang yang dibawa,” ujar Suparmin.
Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Mappi. Aparat kepolisian masih mendalami motif kedua pelaku.
“Kedua tersangka saat ini dalam penyidikan pihak kepolisian untuk menggali lebih dalam peran serta motif kedua pelaku untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.