2 Remaja Curi Laptop-HP di Kantor Baznas Papua Ditangkap

Posted on

Remaja berinisial CD (17) dan SM (18) ditangkap polisi gegara mencuri di kantor di Jayapura. Polisi turut menyita 5 laptop dan 4 handphone hasil curian kedua pelaku.

“Tim Resmob Numbay berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing yang berinisial CD dan SM,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Gede Dewa Krishnanda dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).

Keduanya sebelumnya dilaporkan mencuri di kantor Baznas Papua, Jalan Argapura Bawah, Jayapura Selatan, Rabu (12/11). Pelaku sempat melarikan diri usai melancarkan aksi kejahatannya.

“Pelaku diduga memasuki kantor dengan cara merusak jendela depan, mengambil sejumlah barang inventaris berupa 5 unit laptop dan 4 unit telepon genggam,” jelasnya.

Dua pekan setelah menjalankan aksinya, kedua remaja itu ditangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tindakan profesional dan respons cepat dilakukan mulai dari menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap para tersangka,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dewa.