Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dua remaja berinisial MG (15) dan MS (15), diringkus polisi usai mencuri sepeda motor di teras salah satu indekos di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Makassar.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan merek Honda CRF warna merah hitam,” kata Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian kepada infoSulsel, Senin (19/5/2025).
Peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah kosan yang terletak di Jalan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Jumat (20/12/2024) dini hari. Mulanya korban memarkir motor di teras kosnya sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat.
Saat bangun, motornya tiba-tiba tidak berada di tempat. Korban pun mencari keberadaan motornya namun tidak kunjung ditemukan.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 28.000.000,” terangnya.
Belakangan, pelaku berinisial MG ternyata sudah diamankan oleh personel Polsek Manggala di Makassar. Polisi yang melakukan pengembangan kemudian mengamankan pelaku MS di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, pada Jumat (16/5) pukul 11.35 Wita.
“Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Alfian.