Dua remaja berinisial FI (15) dan A (16) ditangkap polisi usai melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemotor. Keduanya melakukan serangan dengan menggunakan busur panah.
“Anggota mengamankan dua pemuda membawa senjata tajam jenis busur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Opsnal Polsek Makaasar di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (25/10) malam. Kedua pelaku diamankan bersama 5 orang remaja lainnya di sekitar lokasi.
“Total ada 7 orang diamankan, namun 5 orang lainnya tidak didapati membawa senjata tajam,” tambahnya.
Syuryadi mengungkapkan, awalnya Polsek Makassar menerima laporan terkait adanya penyerangan di depan minimarket Jalan Urip Sumoharjo. Saat itu, anggotanya langsung mendatangi lokasi dan mendapati kelompok dari pelaku.
“Berawal tim opsnal mendapat info dari warga bahwa telah terjadi penyerangan menggunakan petasan dan busur oleh orang yang menggunakan sepeda motor di depan minimarket Jalan Urip Sumoharjo-Gunung Bawakaraeng, kemudian personel mendatangi lokasi dan masih mendapati sekelompok pemuda,” ungkapnya.
Syuryadi melanjutkan, anggota kemudian menggeledah dan mendapati dua orang remaja tersebut membawa busur panah. “2 orang di antaranya didapati sedang membawa senjata tajam jenis busur dan pangkal ketapelnya,” lanjut dia.
Berdasarkan interogasi, kedua remaja tersebut mengakui membawa senjata tajam busur untuk melakukan penyerangan balik kepada kelompok pemotor yang berulah di depan minimarket.
“Sekelompok remaja menyerang menggunakan petasan dan busur oleh orang yang menggunakan sepeda motor di depan minimarket. Terduga pelaku menyerang balik melempari dengan batu dan busur,” kata Syuryadi.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Makassar untuk dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut.







