2 Remaja Gasak Motor Pegawai Minimarket di Makassar Ditangkap

Posted on

Dua remaja berinisial DN (16) dan CDI (16) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap gegara mencuri motor karyawan minimarket. Aksi kedua remaja itu terekam kamera CCTV di lokasi.

“Personel melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan informasi kami berhasil mengungkap dan mengamankan (dua) pelaku di wilayah Rappocini,” ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Dua pelaku beraksi di sebuah minimarket di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (20/8). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Jumat (13/9).

Yusuf mengatakan korban yang merupakan pegawai minimarket lupa mencabut kunci motornya. Hal itu yang dimanfaatkan kedua pelaku dengan langsung membawa kabur motor korban.

“Korban memarkir kendaraannya sebagai pegawai toko dan lupa kuncinya. Sehingga pelaku yang berada di lokasi mengintai, kemudian berhasil mencuri kendaraan tersebut dan kemudian dibawa pergi,” terangnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri kedua pelaku. “Untuk barang bukti kami amankan yaitu satu sepeda motor Honda Scoopy,” bebernya.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Untuk pasalnya itu 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Yusuf.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *