Dua oknum suporter PSM Makassar inisial AR (24) dan N (27) ditangkap polisi usai menganiaya steward di Stadion Gelora BJ Habibie (GBH), Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku melakukan penganiayaan saat flare yang diselundupkan dalam stadion dirampas oleh steward.
Penganiayaan itu terjadi saat laga PSM Makassar Vs Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ Habibie, Jumat (23/5) lalu. Dua terduga pelaku yang ditangkap merupakan penanggung jawab kelompok suporter.
“Kita amankan 2 orang yang merupakan penanggung jawab dari kelompok suporter PSM Fans. Mereka diamankan setelah diduga menganiaya salah satu steward di Stadion Gelora BJ Habibie,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Senin (26/5/2025).
Agus menjelaskan, steward itu diduga dianiaya suporter saat mengamankan flare yang disembunyikan di dalam drum. Para suporter pun kembali merebut flare itu dan diduga memukul steward.
“Steward menemukan penonton yang menyimpan flare di dalam drum suporter. Saat korban mengamankan barang tersebut, sontak puluhan suporter PSM fans merampas kembali barang tersebut dan menganiaya steward,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan kelompok suporter sebelumnya menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Namun, suporter diduga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada steward.
“Kelompok suporter ini sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Namun pada pertandingan tersebut telah terjadi pengeroyokan,” ungkap Agus.
Kedua pelaku saat ini masih ditahan di Polres Parepare untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
“AR (24) dan N (27) diduga telah melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.