Bea Cukai Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita sebanyak 2,7 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Selain itu, petugas bea cukai juga mengamankan 16 pelaku pengedar rokok ilegal.
“Sepanjang tahun 2025 terdapat 218 jumlah penindakan BKC HT (barang kena cukai hasil tembakau) rokok dengan rincian total 2.752.360 batang yang berhasil ditindak oleh tim pengawasan Bea Cukai Parepare,” ungkap Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Parepare, Jufri Sanusi kepada infoSulsel, Selasa (6/1/2026).
Dari 218 penindakan tersebut, Bea Cukai menangkap 16 pelaku pelanggar tindak pidana cukai. Namun 16 pelaku itu bersedia menjalani sanksi administratif dengan metode ultimum remidium.
“Pada tahun 2025 terdapat 16 orang pelaku yang pelanggaran tindak pidana cukainya. Para pelaku diselesaikan dengan mekanisme Ultimum Remidium pada tahap penelitian,” ujarnya.
Pelaku yang diamankan itu disanksi administrasi berupa denda sesuai undang-undang tentang cukai. Pelaku didenda 3 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya mereka bayarkan.
“Pelaku membayar sanksi administratif sebesar 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Adapun total sanksi administrasi yang dikumpulkan sepanjang tahun 2025 yaitu sebesar Rp 886.844.000,” jelasnya.
Peredaran rokok ilegal itu ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,7 miliar lebih. Sehingga Bea Cukai Parepare berhasil menyelamatkan potensi kerugian pendapatan cukai tersebut.
“Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 2.728.775.915,” imbuhnya.
Bea cukai mengungkapkan, 2 daerah yang paling banyak peredaran rokok ilegal yakni di Parepare dan Pinrang. Para pelaku melancarkan aksi penyelundupan rokok ilegal itu melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
“Daerah yang terbanyak adalah di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare. Dikarenakan saat ini modus penyelundupan rokok ilegal banyak yang berasal dari PJT dan barang kiriman yang umumnya berada di Pinrang dan Parepare,” ungkapnya.
Bea cukai menggencarkan penindakan peredaran rokok ilegal untuk menekan potensi kerugian negara. Penindakan rokok ilegal itu dilakukan dengan melakukan operasi pasar dan perusahaan jasa titipan.
“Biasanya kami melakukan penindakan dengan melakukan operasi pasar, operasi Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan barang kiriman ataupun kegiatan lainnya,” katanya.
Barang bukti dari penindakan rokok ilegal itu akan dikembalikan ke negara. Selanjutnya, untuk barang bukti dimusnahkan setiap akhir tahun.
“Rokok ilegal tersebut akan dijadikan barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pada akhirnya akan dimusnahkan, biasanya kegiatan pemusnahan dilakukan setahun sekali di akhir tahun,” ucapnya.
Bea cukai melakukan sejumlah upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Di antaranya dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di sejumlah daerah.
“Kami juga melakukan operasi pasar rutin di wilayah pengawasan untuk menekan peredaran BKC Ilegal. Serta memperkuat analisis data dan cyber crawling dalam rangka mencari peredaran barang ilegal melalui platform digital,” pungkasnya.
Bea cukai menggencarkan penindakan peredaran rokok ilegal untuk menekan potensi kerugian negara. Penindakan rokok ilegal itu dilakukan dengan melakukan operasi pasar dan perusahaan jasa titipan.
“Biasanya kami melakukan penindakan dengan melakukan operasi pasar, operasi Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan barang kiriman ataupun kegiatan lainnya,” katanya.
Barang bukti dari penindakan rokok ilegal itu akan dikembalikan ke negara. Selanjutnya, untuk barang bukti dimusnahkan setiap akhir tahun.
“Rokok ilegal tersebut akan dijadikan barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pada akhirnya akan dimusnahkan, biasanya kegiatan pemusnahan dilakukan setahun sekali di akhir tahun,” ucapnya.
Bea cukai melakukan sejumlah upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Di antaranya dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di sejumlah daerah.
“Kami juga melakukan operasi pasar rutin di wilayah pengawasan untuk menekan peredaran BKC Ilegal. Serta memperkuat analisis data dan cyber crawling dalam rangka mencari peredaran barang ilegal melalui platform digital,” pungkasnya.







