Sebanyak 28 personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengeluhkan gajinya selama dua bulan belum dibayarkan. Pemkab Gorontalo berdalih gaji personel Damkar tersebut masih berproses.
“Iya, dari Juli sampai Agustus ini belum terima gaji. 28 orang personel Damkar yang honorer termasuk saya di situ,” ujar Komandan Regu Damkar Kabupaten Gorontalo Berty Lee kepada infocom, Sabtu (9/8/2025).
Berty mengaku sudah menerima pemberitahuan bahwa pembayaran gaji dari Juli baru akan dibayarkan pada Agustus. Namun hingga awal Agustus, gaji mereka tidak kunjung cair.
“Jadi, terinformasi kemarin pimpinan sudah sampaikan ke kami (gaji) sementara diproses (bulan Agustus). Saya dan teman-teman sampai sekarang masih menunggu,” terangnya.
Dia menuturkan keterlambatan gaji tersebut membuat personel Damkar mengeluh karena sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, tugas personel damkar sangat berisiko.
“Di sini juga saya menyampaikan yang faktanya, nyatanya kami belum terima gaji dan semua teman-teman mengeluh dengan gaji ini begitu,” imbuhnya.
“Saya ini memperjuangkan hak-hak teman-teman damkar dan kami sampaikan kendala-kendala kami hadapi di lapangan pekerjaan kami sangat berisiko,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur meminta personel damkar tidak khawatir terkait pembayaran gaji. Dia memastikan gaji tersebut segera dibayarkan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Iya, kami berharap teman-teman petugas damkar terutama yang honorer untuk bisa bersabar dan terkait gaji pasti akan dibayarkan,” kata Sugondo.
Dia tidak menjelaskan penyebab gaji personel damkar belum dibayarkan. Namun dia kembali memastikan bahwa gaji personel damkar sudah dianggarkan di APBD.
“Kami berkomitmen tanggung jawab menjalankan kewajiban. Ini pembayaran gaji mereka masuk dalam APBD perubahan yang saat ini dalam evaluasi provinsi,” pungkasnya.