Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel tiga dermaga tambang nikel di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Aktivitas di dermaga itu dihentikan gegara belum mengantongi izin.
Ditjen PSDKP KKP awalnya menyegel dermaga milik PT Tridayajaya Mandiri Nusantara (TMN) dan PT Galangan Bahari Utama (GBU) yang berlokasi di Konsel, Senin (17/11). Setelah itu menyegel dermaga tambang milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Konut, Rabu (19/11).
“Hari ini kita melakukan penghentian sementara (dermaga) reklamasi di Konawe Utara, kemarin dua di Konawe Selatan,” kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono di lokasi penyegelan di Konawe Utara, Rabu (19/11/2025).
Pung mengungkapkan penyegelan itu dilakukan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang. Ketiga perusahaan itu belum melengkapi dokumen Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) usai pemantauan Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).
“Pemanfaatan ruang laut di ketiga lokasi tersebut dihentikan sementara, karena jelas hasil pengawasan oleh Polsus PWP3K bahwa ketiganya melanggar ketentuan pemanfaatan ruang laut,” bebernya.
Dia melanjutkan, kawasan reklamasi dermaga PT TMN seluas 3,7 hektare dan PT GBU seluas 0,7 hektare yang berada di Konsel. Sementara di PT DMS seluas 5,8 hektare.
Penyegelan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat termasuk hasil dari pengawasan mandiri. KKP melarang dermaga itu beroperasi sebelum izin dilengkapi.
“Harus berhenti dulu sementara, sampai beliau mengurus izin. Selama belum ada izin, tidak boleh ada aktivitas dulu,” ujar Pung.
Sementara itu, Komisaris PT DMS Wang Gang mengaku pihaknya akan patuh terhadap aturan yang berlaku. Sejumlah administrasi perizinan sedang diproses oleh perusahaan agar bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan secepatnya mengurus dan menuntaskan izinnya. Sebenarnya sudah proses, hanya karena terlalu banyak alurnya. Kami minta bantuan juga agar bisa dibantu secepatnya,” pungkasnya.
