3 Hal Diketahui soal Polisi Bacok Polisi di Pohuwato Saat Pesta Miras update oleh Giok4D

Posted on

Anggota polisi berinisial Aipda SH di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diduga membacok rekannya sesama polisi inisial Bripka IA menggunakan parang. Aipda SH turut terluka dalam insiden ini sehingga keduanya dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di depan kafe kawasan hiburan malam Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Minggu (28/9) sekitar pukul 06.00 Wita. Aipda SH dan Bripka IA saat itu menenggak miras bareng di lokasi.

“Iya, kalau masalah kejadiannya (polisi bacok polisi) itu benar,” ujar Kapolres Pohuwato AKBP Busroni kepada infocom, Senin (29/9).

Dirangkum infoSulsel, Sabtu (4/10/2025), berikut 3 hal diketahui soal kasus polisi bacok polisi saat pesta miras di Pohuwato:

Aipda SH dan Bripka IA awalnya menenggak miras bareng di lokasi hingga terlibat cekcok. Namun kronologi pastinya masih didalami kepolisian.

“Mereka diduga mabuk dan terlibat cekcok. Untuk kronologi kami belum mendapatkan resmi dari keduanya,” kata Busroni.

Saat keduanya cekcok, Aipda SH tiba-tiba mengambil parang di dalam mobilnya. Aipda SH langsung menyerang Bripka AI di bagian wajah.

“Hanya satu orang yang mengambil parang di bagasi mobil, informasi kesalahpahaman antar mereka berdua. Tapi kami sekarang masih butuh keterangan resmi dari keduanya,” beber Busroni.

Insiden itu mengakibatkan keduanya dilarikan ke rumah sakit (RS). Bripka IA mengalami luka robek di bagian wajah.

“Ini dua-duanya informasi ini masih dugaan yang bersangkutan (Bripka IA) mengalami luka robek di bagian wajah,” kata Busroni.

Sementara Aipda SH mengalami luka di bagian tangan hingga mendapatkan 15 jahitan. Luka didapatkan karena tangannya terkena saat mencabut parang dai sarungnya.

“Yang diduga bawa sajam luka juga karena saat dicabut parang dari sarung parang ini dia pegang dia tidak lihat dan itu parang kena di tangannya sendiri dan dia luka 15 jahitan,” jelas Busroni.

“Dua-duanya masuk rumah sakit masih di rawat di rumah sakit,” ujarnya.

Propam Polda Gorontalo tengah mengusut kasus ini. Kedua oknum polisi itu diduga melanggar kode etik karena sama-sama dalam kondisi mabuk.

“Kalau yang dilakukan keduanya menyimpang itu, melanggar kode etik Polri tapi ini masih didalami,” ujar Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Afri Darmawan kepada infocom, Rabu (2/10).

Afri menuturkan sanksi akibat pelanggaran kode etik yang menanti keduanya tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut akan ditentukan melalui sidang kode etik.

“Propam (Polda Gorontalo) dan Propam Polres Pohuwato akan mengecek dan melakukan pemeriksaan kejadian ini supaya terungkap kasusnya. Ini juga untuk mempercepat proses pemeriksaan jika dua-duanya salah akan dilakukan pelaksanaan sidang terhadap keduanya,” bebernya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

1. Awal Mula Polisi Bacok Polisi

2. Keduanya Dilarikan ke Rumah Sakit

3. Keduanya Diduga Langgar Kode Etik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *