3 Pelaku Pembakaran Rumah Saat Tawuran di Tallo Makassar Ditangkap

Posted on

Polisi telah menangkap 3 pelaku pembakaran saat tawuran di Kecamatan Tallo, , Sulawesi Selatan (Sulsel). Polrestabes Makassar masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam perang kelompok berujung maut tersebut.

“Pembakaran rumah sudah kita amankan beberapa orang dan semuanya sudah kita identifikasi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Devi Sujana kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).

Ketiga pelaku diamankan atas bantuan dari Polda Sulsel. Atas perbuatannya, pelaku pembakaran dijerat Pasal 188 KUHAP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Kita bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda, sudah tiga orang kita amankan inisialnya K, R, dan I,” tuturnya.

Devi melanjutkan, penyidik kepolisian juga masih mendalami keterangan pelaku berinisial CD (35) yang menembak warga hingga tewas saat tawuran. Pelaku menembak menggunakan senapan angin.

“Sementara senapan angin juga sudah dimodifikasi. Sehingga dia memberikan kekuatan yang jauh lebih besar daripada yang standar,” ucap Devi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berdalih melakukan penembakan untuk membela diri. Pelaku beralasan dipanggil oleh keluarganya untuk melakukan penjagaan.

“Dia memang saudaranya ada di sana (lokasi tawuran di Tallo). Dia berasal dari luar kampung tersebut, tapi masih dari wilayah Makassar. Memang dia ke sana diundang oleh keluarganya untuk menjaga keluarganya di sana dari hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Devi belum merinci kronologi penembakan maut tersebut. Penyidik kepolisian akan melakukan rekonstruksi untuk membuka kejadian sebenarnya dari konflik sosial yang terjadi di Tallo.

“Untuk posisinya bagaimana peran-peran korban maupun bagaimana peran dari pelaku masih kita dalami,” beber Devi.

Sebelumnya diberitakan, polisi mencatat ada 10 daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat tawuran. Plh Kapolrestabes Makassar Kombes Muhammad Ridwan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan tersebut.

“10 DPO ini adalah pelaku tawuran, baik itu menggunakan busur maupun yang melakukan pembakaran (rumah). Jadi, data-datanya sudah ada, tinggal kita mencari,” ujar Ridwan kepada wartawan, Kamis (20/11).