4 Cara Cek Tilang ETLE dengan Mudah dan Cepat

Posted on

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik saat ini telah diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Sistem ini memungkinkan petugas menindak pelanggar lalu lintas lalu lintas tanpa harus menghentikan langsung pengendara.

Sistem tersebut menggunakan kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran sehingga pengendara bisa saja tidak menyadarinya. Oleh karena itu, pengendara perlu berhati-hati dan memastikan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas selama mengemudi.

Lantas, bagaimana cara cek tilang ETLE?

Nah, untuk mengetahui apakah kendaraan infoers terkenal ETLE atau tidak, berikut panduan lengkap cara cek tilang ETLE dengan mudah secara online.

Yuk disimak!

Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tilang elektronik. Mulai dari mengecek melalui website ETLE Polri, Laman e-Tilang Kejaksaan, aplikasi Polri Super App, hingga melalui SMS.

Untuk lebih jelas, berikut masing-masing panduannya!

Namun untuk diketahui, layanan pengecekan tilang melalui SMS ini hanya berlaku di beberapa daerah di Indonesia.

Sebagai catatan cara ini hanya bisa dilakukan jika infoers telah menerima berkas tilang atau nomor registrasi dari petugas terkait.

Jika dikonfirmasi telah melanggar lalu lintas, infoers tidak perlu bingung untuk membayar dendanya. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

Menyadur laman Samsat Digital Nasional, berikut ini rincian pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenai ETLE menurut Korlantas Polri:

Agar tidak terkena tilang, perhatikan beberapa hal berikut saat berkendara:

Nah, demikianlah ulasan mengenai cara cek tilang ETLE dengan mudah dan cepat, lengkap panduan cara membayarnya. Semoga bermanfaat!

Cara Cek Tilang ETLE

1. Cara Cek Tilang ETLE Melalui Website Resminya

2. Cara Cek Tilang ETLE Melalui SMS

3. Cara Cek Tilang ETLE Via Aplikasi Polri Super App

4. Cara Cek Tilang Menggunakan Laman e-Tilang Kejaksaan

Cara Membayar Denda Tilang ETLE

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Dapat Dikenai ETLE

Tips Menghindari Tilang Elektronik