4 Pria di Gorontalo Cabuli ABG Wanita Yatim Piatu, Pelaku Ditangkap [Giok4D Resmi]

Posted on

Empat pria ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan terhadap ABG wanita yatim piatu berinisial AJ (14) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Para pelaku kini ditahan di Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Empat orang pelaku sudah diamankan ditahan di Polres Gorontalo kemarin dugaan kasus tindakan pidana perbuatan cabul terhadap anak,” ujar Kasi Humas Polres Gorontalo Iptu Wawan Suryawan kepada infocom, Jumat (31/10/2025).

Wawan tidak merinci kronologi dan modus pencabulan empat pelaku tersebut. Dia mengatakan, aksi asusila pelaku mulai dilakukan sejak 2023 hingga 2025.

“Untuk kronologi dan modus motif masih didalami,” terangnya.

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban dan pelaku dipertemukan di kantor desa. Dalam pertemuan tersebut, para pelaku kemudian mengakui perbuatannya telah mencabuli korban sejak 2023 hingga 2025.

“Awal terungkapnya kasus ketika korban bersama tantenya korban dan keempat pelaku inisial HD, HA, JK, HM diundang oleh kepala desa di kantor desa untuk dimintai keterangan dan dari hasil pemeriksaan terungkap empat orang ini mereka mengakui perbuatannya dan kasus berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025,” tambahnya.

Keluarga korban lalu melaporkan para pelaku ke polisi pada Kamis (30/10). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap para pelaku tersebut.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Sehingga korban dan keluarganya datang melaporkan kasus tersebut di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Gorontalo. Kami kemudian menyelidiki dan para pelaku mengakui perbuatannya kemudian empat pelaku kami amankan saat itu juga,” jelas Wawan.

Wawan mengatakan kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian. Pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara ini.

“Masih didalami. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *