Polisi mengamankan 4 remaja di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena kedapatan membawa busur panah hingga badik saat nongkrong. Mereka mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika diserang.
“Telah diamankan 4 orang remaja yang membawa busur, senjata tajam jenis badik dan senjata tajam lainnya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan Afriady, Minggu (26/10/2025).
Keempat remaja itu diamankan saat nongkrong di sekitar Puskesmas Lau, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Minggu (26/10) sekitar pukul 03.00 Wita. Mereka terjaring patroli rutin oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Maros dan anggota Polsek Lau.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Marwan mengatakan dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan berbagai jenis senjata tajam. Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial AR (16), AS (14), KB (19), dan AM (18).
“Barang bukti yang disita di antaranya 2 ketapel, 15 mata busur, dua badik, satu cambuk dari rantai chainsaw, serta dua unit sepeda motor,” bebernya.
Lanjut Marwan, pelaku AR mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga. Pelaku lainnya juga mengaku menyimpan senjata tajam tersebut di bagasi motornya.
“Saat diinterogasi, salah satu pelaku mengaku membawa busur dan badik untuk berjaga-jaga. Ada juga yang menyimpan cambuk rantai di bagasi motornya,” jelas Marwan.
Keempat remaja berikut barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Lau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami tujuan para remaja tersebut membawa senjata tajam saat nongkrong hingga dini hari.
“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Marwan.







