Lima unit alat mesin pertanian (alsintan) berupa ekskavator milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata dikuasai oleh mantan bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Alat tersebut disimpan di kebun miliknya.
“Betul, ada semua di lokasinya mantan bupati (Andi Kaswadi). Ada dua unit di kebunnya di Medde, Marioriawa, dan tiga terparkir di Malaka, Kecamatan Lalabata,” ujar pejabat Pemkab Soppeng berinisial S kepada infoSulsel, Minggu (27/7/2025).
S mengaku, alat itu diserahkan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Soppeng pada tahun 2019. Alat tersebut difokuskan untuk program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
“Iya, memang digunakan untuk program serasi 2019-2020. Setelah itu saya tidak terlalu paham mi,” katanya.
S menuturkan tidak mengetahui terkait lima ekskavator itu digunakan untuk apa setelah program Serasi. Dia menegaskan alat tersebut sejak diambil oleh mantan Bupati Soppeng, tidak pernah lagi kembali ke dinas.
“Saya tidak tahu digunakan untuk apa. Yang jelas alat itu semua tidak pernah kembali ke dinas,” bebernya.
Mantan Kadis Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng Fajar juga tak menampik alat itu dikuasai oleh mantan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Apalagi kebijakan tersebut diatur saat Andi Kaswadi masih menjabat bupati.
“Ya, itulah (dikuasai mantan bupati). Itu kan kebijakan pimpinan pada waktu itu beliau pegang,” ucapnya.
Sementara itu, mantan bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak yang dikonfirmasi terkait penguasaan 5 ekskavator tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima unit alsintan berupa ekskavator milik Pemprov Sulsel ditemukan setelah diduga hilang di Kabupaten Soppeng. Ekskavator itu ditemukan di lokasi berbeda yang beberapa unit di antaranya rusak.
Lima ekskavator itu ditemukan di wilayah Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, dan Medde Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa. Kelimanya diduga sudah lama tidak beroperasi.
“Sebenarnya itu alat adaji, tidak pernah hilang. Ada tiga di Malaka, dan ada dua di Medde,” ujar mantan Kadis TPHPKP Kabupaten Soppeng Fajar, Sabtu (26/7).
S menuturkan tidak mengetahui terkait lima ekskavator itu digunakan untuk apa setelah program Serasi. Dia menegaskan alat tersebut sejak diambil oleh mantan Bupati Soppeng, tidak pernah lagi kembali ke dinas.
“Saya tidak tahu digunakan untuk apa. Yang jelas alat itu semua tidak pernah kembali ke dinas,” bebernya.
Mantan Kadis Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng Fajar juga tak menampik alat itu dikuasai oleh mantan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Apalagi kebijakan tersebut diatur saat Andi Kaswadi masih menjabat bupati.
“Ya, itulah (dikuasai mantan bupati). Itu kan kebijakan pimpinan pada waktu itu beliau pegang,” ucapnya.
Sementara itu, mantan bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak yang dikonfirmasi terkait penguasaan 5 ekskavator tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima unit alsintan berupa ekskavator milik Pemprov Sulsel ditemukan setelah diduga hilang di Kabupaten Soppeng. Ekskavator itu ditemukan di lokasi berbeda yang beberapa unit di antaranya rusak.
Lima ekskavator itu ditemukan di wilayah Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, dan Medde Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa. Kelimanya diduga sudah lama tidak beroperasi.
“Sebenarnya itu alat adaji, tidak pernah hilang. Ada tiga di Malaka, dan ada dua di Medde,” ujar mantan Kadis TPHPKP Kabupaten Soppeng Fajar, Sabtu (26/7).