Lima tahanan kasus perusakan rumah pribadi Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Elisa Kambu meminta maaf. Kelima terduga pelaku sebelumnya merusak kediaman Elisa Kambu saat kericuhan imbas pemindahan 4 tahanan politik (tapol) kasus makar di Kota Sorong.
Permintaan maaf tahanan tersebut mengemuka dalam acara rekonsiliasi di kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (1/9). Kelima terduga pelaku telah dilepaskan dari tahanan usai Elisa Kambu mencabut laporannya.
“Saya maaf secara terbuka kepada Gubernur Papua Barat Daya. Akhir dari semua peristiwa ini, kami meminta maaf kepada Gubernur,” kata salah satu terduga pelaku, Elisa Bisulu kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Elisa Bisulu berjanji tidak akan melakukan tindakan serupa. Dia juga mengajak empat rekannya yang lain untuk menahan diri.
“Kami berupaya supaya tidak ada lagi insiden yang anarkis. Kami juga mengimbau teman-teman yang lain agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi,” katanya.
Dia bersyukur kini bisa kembali ke keluarganya usai dilepas dari tahanan. Elisa Bisulu berterima kasih kepada gubernur Papua Barat Daya yang telah memberikan maaf.
“Dengan pembebasan ini, seluruh tahanan kasus dugaan perusakan kediaman Gubernur Papua Barat Daya kini telah dikembalikan ke keluarga masing-masing,” ucap Elisa Bisulu.
Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Amry Siahaan berharap kelima warga itu tidak mengulangi perbuatannya. Dia juga memastikan situasi di Sorong sudah kondusif.
“Lima orang terakhir ini kita kembalikan setelah ada pencabutan laporan dari Gubernur. Mereka juga sudah membuat pernyataan. Semoga ke depan tidak ada lagi aksi serupa,” katanya.
Diketahui, rumah pribadi gubernur Papua Barat Daya dirusak saat kerusuhan di Sorong pada Rabu (27/8). Kericuhan pecah setelah massa menolak pemindahan 4 tahanan politik kasus makar dan menjalani sidang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Belakangan, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mencabut laporannya terhadap 5 terduga pelaku perusakan rumahnya. Elisa Kambu mengaku sudah memaafkan kelimanya.
“Tujuan kami adalah rekonsiliasi, saling meminta maaf dan memberi maaf atas situasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Puji Tuhan, hari ini kita sudah menyepakati dan saya resmi mencabut laporan,” kata Elisa Kambu, Senin (1/9).