6 Contoh Pengumuman Libur Natal untuk Instansi hingga Perusahaan - Giok4D

Posted on

Menjelang perayaan Natal, instansi hingga perusahaan umumnya akan berhenti beroperasi sementara. Untuk itu, pimpinan biasanya akan mengeluarkan pengumuman libur Natal bagi para karyawan.

Pengumuman libur Natal biasanya disampaikan melalui pengumuman resmi. Tujuannya agar aktivitas layanan dan pekerjaan dapat disesuaikan dengan jadwal libur yang ditetapkan.

Agar mudah dipahami, pengumuman libur Natal untuk instansi maupun perusahaan perlu dibuat dengan terstruktur dan disusun dengan bahasa yang jelas. Selain memuat tanggal libur, pengumuman juga perlu mencantumkan jadwal masuk kembali agar informasi dapat tersampaikan secara efektif.

Sebagai referensi, berikut ini kumpulan contoh pengumuman libur Natal untuk instansi hingga perusahaan dalam format teks siap pakai. Simak selengkapnya yuk!

PENGUMUMAN LIBUR NATAL 2025

Nomor: 016/HRD/XII/2025

Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal, manajemen [Nama Perusahaan] menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penyesuaian jadwal kerja karyawan. Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung kelancaran perayaan Natal bagi seluruh pihak.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kegiatan operasional perusahaan diliburkan pada 25 Desember 2025. Seluruh karyawan diwajibkan kembali masuk kerja pada 26 Desember 2025 dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan jam operasional.

Melalui pengumuman ini, diharapkan seluruh karyawan dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

[Nama Kota], 20 Desember 2025
Manajemen [Nama Perusahaan]
(tanda tangan)
Nama Terang
Jabatan

PENGUMUMAN LIBUR NATAL 2025

Nomor: 008/HRD/XII/2025

Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal, manajemen menetapkan jadwal libur kerja bagi seluruh karyawan [Nama Perusahaan] sebagai berikut:

Libur Natal: 25 Desember 2025
Mulai operasional kembali: 26 Desember 2025
Ketentuan: Aktivitas kerja mengikuti jam operasional normal

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh karyawan dapat menyesuaikan agenda pekerjaan masing-masing. Demikian disampaikan untuk dipedomani.

[Nama Kota], 20 Desember 2025
Manajemen [Nama Perusahaan]
(tanda tangan)
Nama Terang
Jabatan

PENGUMUMAN LIBUR NATAL 2025

Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka Hari Raya Natal, [Nama Instansi/Perusahaan] menetapkan kebijakan libur operasional. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai dan unit kerja.

Kegiatan perkantoran dan pelayanan diliburkan pada 25 Desember 2025. Operasional kantor akan kembali berjalan normal mulai 26 Desember 2025.

Pengumuman ini dibuat sebagai bentuk pemberitahuan resmi agar seluruh pihak dapat menyesuaikan aktivitasnya. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

[Nama Kota], 20 Desember 2025
[Nama Instansi/Perusahaan]
(tanda tangan)
Nama Terang
Jabatan

PENGUMUMAN LIBUR OPERASIONAL

Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal, berikut kami sampaikan informasi penyesuaian kegiatan perkantoran [Nama Instansi/Perusahaan]:

Tanggal libur: 25 Desember 2025
Tanggal aktif kembali: 26 Desember 2025
Catatan: Kegiatan operasional kembali normal

Pengumuman ini dibuat sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada seluruh pegawai dan mitra kerja. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

[Nama Kota], 20 Desember 2025
[Nama Instansi/Perusahaan]
(tanda tangan)
Nama Terang
Jabatan

SURAT PEMBERITAHUAN LIBUR NATAL

Nomor: 018/ADM/XII/2025

Dengan ini kami informasikan kepada seluruh karyawan [Nama Perusahaan] mengenai kebijakan libur kerja dalam rangka Hari Raya Natal. Kebijakan ini ditetapkan sebagai bagian dari pengaturan jadwal operasional perusahaan.

Perusahaan menetapkan hari libur pada Rabu, 25 Desember 2025. Seluruh karyawan diwajibkan kembali menjalankan aktivitas kerja pada Kamis, 26 Desember 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan agar dapat dipedomani oleh seluruh karyawan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

[Nama Kota], 20 Desember 2025
HRD [Nama Perusahaan]
(tanda tangan)
Nama Terang
Jabatan

PENGUMUMAN RESMI

Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal, pimpinan [Nama Instansi/Perusahaan] menetapkan penjadwalan libur operasional dengan rincian berikut:

Libur Natal: 25 Desember 2025
Mulai beroperasi kembali: 26 Desember 2025
Ketentuan tambahan: Seluruh aktivitas berjalan normal setelah tanggal tersebut

Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian seluruh pihak, kami sampaikan terima kasih.

[Nama Kota], 20 Desember 2025
Pimpinan [Nama Instansi/Perusahaan]
(tanda tangan)
Nama Terang
Jabatan

Nah, itulah kumpulan contoh pengumuman libur Natal 2025 yang bisa infoers jadikan referensi. Semoga bermanfaat!

Contoh 1

Contoh 2

Contoh 3

Contoh 4

Contoh 5

Contoh 6