Sebanyak 6 kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam tidak mendapatkan kuota haji tahun 2026. Hal ini berdasarkan aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI yang mengacu pada waiting list atau daftar tunggu calon jemaah haji.
“Kalau hitungan kami ada 6 daerah (terancam tidak memberangkatkan calon jemaah haji) karena dasar pembagian kuota yang berbeda dari sebelumnya,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail kepada infoSulsel, Rabu (12/11/2025).
Ikbal menuturkan pada aturan sebelumnya, pembagian kuota haji mengacu pada jumlah penduduk muslim setiap kabupaten/kota. Sementara yang terbaru berdasarkan daftar tunggu di tingkat provinsi.
“Ini karena dasar pembagian beda. Sebelumnya kan pembagian didasarkan penduduk muslim, kalau Kementrian Haji yang terbaru dia pakai daftar tunggu atau waiting list dan provinsi,” bebernya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Dia mengungkapkan aturan itu dikeluarkan Kemenhaj nomor 6 tahun 2025 tentang pembagian kuota haji. Setelah dibagi kuota waiting list beberapa provinsi, maka untuk Sulsel akan diisi jemaah pendaftar tahun 2010 sampai 24 Oktober 2011.
“Jadi ada 6 daerah yang terdampak (tidak memberangkatkan haji) yakni Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Palopo, Luwu dan Selayar,” paparnya.
Namun dia menegaskan bahwa pembagian kuota haji belum final termasuk 6 kabupaten tersebut. Dia menyebut aturan masih bisa berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi itu 6 daerah masih kemungkinan (tidak memberangkatkan jemaah haji). Masih belum final. Kita masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Tana Toraja Ruslin Said mengatakan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah yang mendaftar tahun 2014 dan 2015. Kebijakan baru itu berdampak pada kuota haji Tana Toraja.
“Kita yang siap berangkat pendaftar akhir tahun 2014 dan sebagian 2015 awal. Jadi otomatis kalau pakai aturan yang baru, kita tidak masuk dalam yang mendapatkan kuota pemberangkatan,” imbuhnya.
Dia menambahkan pihaknya telah menyampaikan dampak kebijakan tersebut ke calon jemaah haji. Para calon jemaah haji Tana Toraja kata dia telah mengerti kondisi tersebut.
“Kami sudah sampaikan dan edukasi calon jemaah haji terkait kondisi saat ini dan para jemaah bisa memahami kondisi yang terjadi,” terangnya.







