6 Kades-1 Warga Jadi Tersangka Politik Uang PSU Pilkada Gorontalo Utara

Posted on

Polisi menetapkan enam kepala desa (kades) dan satu warga sebagai tersangka dalam kasus politik uang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara 2025. Ketujuh pelaku kini ditahan di Polres Gorontalo Utara.

“Iya benar, kemarin sudah ditetapkan tersangka dugaan kuatnya politik uang ada 6 kepala desa dan satu orang warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhammad Arianto saat dikonfirmasi infocom, Sabtu (17/5/2025).

Arianto mengatakan ketujuh orang tersebut kedapatan melakukan transaksi politik uang di Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara, pada 19 April lalu. Mereka yakni Kades Olohuta HA, Kades Bintana AP, Kades Buat HD, Kades Imana IT, Kades Sigaso KVG, Kades Pinontoyonga RD dan satu warga inisial SP.

“Ini awalnya laporan Bawaslu Gorontalo Utara ditingkatkan ke penyidikan polisi yang pertama ada satu orang kades berinisial HA koordinator yang memanggil kepala desa yang lain menerima uang pertama kali Rp 1.500.000 dan kedua kalinya menerima Rp 2 juta, jadi total diterima Rp 3.500.000. Dan normalnya sebagian kepala desa itu dapat Rp 1.500.000 dan semua menerima melalui via transfer,” terangnya.

“Dan satu orang warga mengaku tim 10 paslon nomor urut 2 inisial L yang ngumpul KTP warga dan ngasi-ngasi uang per KTP hitungannya Rp 100 ribu,” sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 187 A ayat 2 juncto Pasal 73 ayat 4, subsider Pasal 188 juncto Pasal 71 dan 55 Undang-Undang tentang Pilkada. Dengan ancaman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama enam tahun.

“Memberi dan menerima sama ancamannya paling rendah 3 tahun dan paling lama 6 tahun penjara. Semua tersangka sudah ditahan di Polres Gorontalo Utara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi PSU Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara. Pasangan calon nomor urut 2 Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf unggul dengan meraih 37.985 suara.

“Iya, kemarin Rabu tanggal 23 April 2025 pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang Pilkada Gorontalo Utara,” ujar Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar kepada infocom, Kamis (24/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *