Sebanyak 5 legislator dari 4 fraksi DPRD Kota Parepare mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Parepare . Kelima legislator hendak mengklarifikasi adanya 6 temuan masalah imbas kebijakan Pemkot Parepare di bawah kepemimpinan Tasming Hamid.
Dua legislator yang mengajukan interpelasi merupakan pimpinan DPRD Parepare, yaitu Ketua Kaharuddin Kadir (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua Yusuf Lapanna (Fraksi Gerindra). Tiga anggota lainnya adalah Andi Muh Fudail (Fraksi Kerabat), Sappe (Fraksi Kerabat) dan Asy’ari Abdullah (Fraksi Gemoi).
“Sudah memenuhi syarat 5 orang dari fraksi yang berbeda. Jadi ada fraksi Golkar 1 orang, ada dari Kerabat 2 orang, ada Gerindra 1 orang, ada dari Fraksi Gemoi 1 orang,” ungkap Ketua DPRD Parepare Kaharuddin kepada infoSulsel, Rabu (29/10/2025).
Salah satu masalah yang disorot di balik munculnya interpelasi tersebut adalah operasional toko retail Indomaret Nurussamawati yang dinilai menyalahi aturan. Kedua, mekanisme pengangkatan dewan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parepare.
Temuan ketiga yang dipersoalkan adalah proporsional sistem penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Parepare. Legislator turut menyoroti lapangan Andi Makkasau Parepare yang terlalu sering digunakan untuk kegiatan komersial.
Selain itu, pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN juga disorot. Masalah keenam adalah kebijakan relokasi UMKM yang berdampak pada penurunan pendapatan pedagang hingga membuat beberapa kios terpaksa tutup karena kondisi tempat direlokasi yang becek dan kumuh.
“Hak interpelasi ini adalah hak biasa yang melekat kepada anggota DPRD untuk mempertanyakan sesuatu yang dilakukan atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan kemaslahatan orang banyak,” tegas Kaharuddin.
Legislator Fraksi Golkar menyinggung kurangnya komunikasi wali kota dengan DPRD Parepare dalam mengambil setiap kebijakan. Pemkot Parepare di bawah kepemimpinan Tasming kerap mengambil kebijakan tanpa koordinasi bersama anggota dewan.
“Hak interpelasi ini diajukan oleh teman-teman karena ada komunikasi yang gagal antara kepala daerah dengan DPRD. Itu yang membuat teman sedikit kesal dengan pemerintah daerah ini,” paparnya.
Kaharuddin menganggap hak interpelasi wajar digulirkan untuk meminta keterangan Tasming Hamid secara langsung. Dia menegaskan hak interpelasi tidak akan diajukan jika Tasming Hamid lancar menjalin komunikasi dengan DPRD Parepare.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Jadi saya kalau kesimpulannya hak interpelasi ini muncul karena ada komunikasi yang buntu antara kepala daerah dengan DPRD. Seandainya komunikasinya lancar, saya kira tidak ada hak interpelasi,” beber Kaharuddin.
Dia menegaskan, hak interpelasi yang diajukan 5 legislator dari 4 fraksi akan segera ditindaklanjuti. Pengajuan hak interpelasi ini akan dibahas lebih dulu di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Parepare.
“Bamus akan memberi pertimbangan untuk diajukan di rapat paripurna untuk meminta persetujuan anggota DPRD. Jika disetujui, maka kita lanjutkan hak interpelasi dengan mengundang wali kota,” jelas Kaharuddin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parepare Yusuf Lapanna menuding Tasming Hamid memandang sebelah mata keberadaan DPRD Parepare. Setiap saran dan rekomendasi dari lembaga perwakilan rakyat seringkali diabaikan Tasming Hamid.
“Saya anggap ini komunikasi yang sangat buruk yang dilakukan oleh pak wali. Pak wali itu kadang mengabaikan DPRD. Saya sebenarnya sangat jengkel melihat komunikasi yang dilakukan oleh wali kota, ini kesannya mengerdilkan DPRD,” jelas Yusuf saat dihubungi, Kamis (30/10).
Yusuf mengaku sudah pernah mengingatkan soal kehadiran retail modern yang melanggar peraturan daerah (perda). DPRD Parepare merekomendasikan menutup minimarket yang melanggar, namun tidak digubris Pemkot Parepare.
“Misalnya Indomaret itu kan salah satu isu yang dimasukkan di dalam poin interpelasi. Kami sudah sampaikan, bahkan kita sudah rekomendasikan (ditutup) karena melanggar perda, tetapi kan tidak digubris pemerintah,” terangnya.
Legislator Fraksi Gerindra ini menjadi orang pertama yang menginisiasi pengajuan hak interpelasi tersebut. Berbagai akumulasi masalah yang timbul dan berlarut-larut, membuat legislator lain ikut melayangkan interpelasi.
“Pak wali ini seakan-akan menganggap DPRD ini adalah seperti SKPD yang di bawahnya. Mestinya pak wali memperlakukan DPRD itu sebagai mitra sejajar,” jelas Yusuf.
infoSulsel telah mengkonfirmasi Tasming Hamid terkait hak interpelasi yang diajukan 5 legislator dari 4 Fraksi DPRD Parepare. Namun Tasming Hamid belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
DPRD Parepare Dipandang Sebelah Mata
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parepare Yusuf Lapanna menuding Tasming Hamid memandang sebelah mata keberadaan DPRD Parepare. Setiap saran dan rekomendasi dari lembaga perwakilan rakyat seringkali diabaikan Tasming Hamid.
“Saya anggap ini komunikasi yang sangat buruk yang dilakukan oleh pak wali. Pak wali itu kadang mengabaikan DPRD. Saya sebenarnya sangat jengkel melihat komunikasi yang dilakukan oleh wali kota, ini kesannya mengerdilkan DPRD,” jelas Yusuf saat dihubungi, Kamis (30/10).
Yusuf mengaku sudah pernah mengingatkan soal kehadiran retail modern yang melanggar peraturan daerah (perda). DPRD Parepare merekomendasikan menutup minimarket yang melanggar, namun tidak digubris Pemkot Parepare.
“Misalnya Indomaret itu kan salah satu isu yang dimasukkan di dalam poin interpelasi. Kami sudah sampaikan, bahkan kita sudah rekomendasikan (ditutup) karena melanggar perda, tetapi kan tidak digubris pemerintah,” terangnya.
Legislator Fraksi Gerindra ini menjadi orang pertama yang menginisiasi pengajuan hak interpelasi tersebut. Berbagai akumulasi masalah yang timbul dan berlarut-larut, membuat legislator lain ikut melayangkan interpelasi.
“Pak wali ini seakan-akan menganggap DPRD ini adalah seperti SKPD yang di bawahnya. Mestinya pak wali memperlakukan DPRD itu sebagai mitra sejajar,” jelas Yusuf.
infoSulsel telah mengkonfirmasi Tasming Hamid terkait hak interpelasi yang diajukan 5 legislator dari 4 Fraksi DPRD Parepare. Namun Tasming Hamid belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
