6 Pelempar-Penganiaya Kernet Bus Adhi Putra di Luwu Timur Ditangkap

Posted on

Polisi kembali menangkap 5 pelaku pelemparan hingga penganiayaan terhadap kernet bus Adhi Putra rute Makassar-Morowali di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Total pelaku yang ditangkap kini menjadi 6 orang.

“Penyidik Polres Luwu Timur telah menetapkan 5 orang tersangka pengrusakan dan penganiayaan kernet bus Adhi Putra,” kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik kepada infoSulsel, Sabtu (1/11/2025).

Taufik menuturkan, penetapan tersangka inisial HH (24), AL (21), AW (26), SM (35), dan AK (31), tersebut dilakukan pada Jumat (31/10). Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut.

“Dari kelima tersangka, 3 di antaranya terlibat dalam pengrusakan dan penganiayaan yakni HH, AL, dan AW. Sedangkan SM dan AK terlibat dalam penganiayaan,” jelasnya.

Taufik menjelaskan, kelima tersangka saat ini telah ditahan di Mako Polres Luwu Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka disangkakan pasal 170 ayat 1 ke 1e KUHPidana atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana terkait kekerasan dan penganiayaan.

“Namun dalam kasus pelemparan bus, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria pelaku pelemparan bus Adhi Putra. Terduga pelaku merupakan sopir pikap yakni seorang pria bernama Adriansyah alias AD (25).

“Terduga pelaku telah diamankan oleh personel Polsek Wotu, terduga pelaku merupakan sopir mobil pikap yang sempat berselisih paham dengan kernet bus,” kata Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Muh Taufik kepada infoSulsel, Kamis (30/10).

Pelaku ditangkap di rumahnya, Dusun Campae, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Rabu (29/10). Selain itu, menurut Taufik, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *