700 Pekerja Sektor Tambang-Perhotelan di Sulsel Kena PHK Selama 6 Bulan

Posted on

Pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi sektor pertambangan dan perhotelan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel mencatat sudah ada 700 pekerja terdampak selama enam bulan terakhir atau hingga awal Juli 2025 yang kena PHK.

“Data yang ada itu sudah sampai 700 orang se-Sulsel,” ujar Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Menurut Jayadi, angka itu bisa saja belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Dia menyebut masih ada pekerja yang belum melapor atau tidak tercatat secara resmi.

“Mungkin ada yang belum melapor, yang kayak dirumahkan atau dia sudah kerja kembali, atau mungkin dia mencari tempat kerja yang lain, dia tidak laporkan,” katanya.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) PHK Disnakertrans Sulsel Hazairin mengungkapkan angka 700 pekerja merupakan hasil monitoring Satgas PHK yang dibentuk sejak awal 2025 ini. Menurutnya, data tersebut masih bersifat laporan awal.

“Ini sekarang kita minta validasinya di kabupaten/kota. Itu baru laporan awal, tapi belum ada data tertulis. Jadi, itu baru estimasi. Bisa saja lebih, bisa saja kurang,” ucapnya.

Hazairin menyebut dua sektor yang menjadi perhatian utama, yakni tambang dan perhotelan. Dua sektor ini menunjukkan tren ancaman PHK sejak beberapa bulan terakhir.

“Jadi begini, terkait dengan PHK, itu memang ada sekarang yang kita jadi atensi ini ada dua sektor. Di sektor pertambangan dan perhotelan. Jadi, 700 itu laporan PHK. Angka 700 ini belum seluruhnya mengadu,” sebutnya.

Hazairin menuturkan pihaknya telah bersurat ke kabupaten/kota untuk mendata perusahaan mana saja yang melakukan PHK. Tujuannya untuk memastikan angka yang lebih akurat.

“Satgas PHK inilah yang kita monitoring berapa PHK yang terjadi. Kita sudah kirimkan surat ke kabupaten/kota untuk meminta perusahaan mana saja yang melakukan PHK,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hazairin membeberkan sektor pertambangan yang dimaksud berada di Kabupaten Bantaeng, tepatnya PT Huadi. Sementara sektor perhotelan yang terdampak berada di Makassar.

“Kalau pertambangan itu di Bantaeng. PT Huadi. Itu kami atensi khusus itu. Perhotelan itu di Makassar,” bebernya.

Khusus untuk perhotelan, Hazairin menjelaskan belum ada PHK massal. Namun, ada sinyal pemangkasan hari kerja yang berdampak pada penghasilan karyawan.

“Ini perhotelan memang belum melakukan PHK secara massal. Tapi, sudah ada penyampaian bahwa mereka akan istilahnya pemangkasan hari kerja. Misalnya, dalam 1 bulan 30 hari full, sekarang sisa 15 hari kerja. Otomatis berdampak ke penghasilan. Itu mereka lagi negosiasikan ke pekerjanya,” paparnya.

Pemangkasan hari kerja ini, lanjutnya, masih dalam tahap negosiasi antara manajemen hotel dan karyawan. Satgas PHK disebut telah melakukan koordinasi awal dengan asosiasi hotel.

“Makanya Satgas PHK kemarin sudah melakukan koordinasi awal sama asosiasinya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *