8 Fakta Wanita Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja Kecanduan Judol

Posted on

Nasib tragis menimpa wanita pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) (Haltim), Karya Listianty Pertiwi alias Tiwi (30) yang dibunuh rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27) di Haltim, Maluku Utara. Korban dibunuh oleh pelaku yang kebingungan kehabisan duit gegara kecanduan judi online (judol).

Pembunuhan keji itu terjadi di rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Jumat (18/7) dini hari. Mirisnya, pelaku juga melakukan pelecehan sebelum membunuh korban.

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya mengatakan, pelaku sudah diamankan setelah hampir 3 pekan melancarkan aksi kejahatannya. Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Halmahera Timur.

“(Ancaman pidana terhadap pelaku) maksimal hukumannya hukuman mati. Kita kenakan pasal 340, 349, 348 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP,” ujar Habiem kepada infocom, Selasa (12/8/2025).

Dirangkum infocom hingga Rabu (13/8), berikut 8 fakta wanita pegawai BPS Halmahera Timur dibunuh rekan kerja di rumah dinasnya:

Kasus ini bermula dari penemuan mayat korban dalam kondisi membusuk pada Kamis (31/7). Mayat korban ditemukan setelah pengurus rumah dinas BPS Haltim mencium aroma bau tidak sedap di lokasi.

“Jadi saat dilaporkan (adanya penemuan mayat), saya sebagai Kapolsek dan jajaran Reskrim langsung ke TKP. Kemudian kita temukan pintu rumah dinas korban itu terkunci,” kata Habiem.

Aparat kepolisian pun memutuskan membuka paksa pintu rumah korban. Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pengurus rumah dinas BPS.

“Kita dobrak pintu itu. Kemudian kita dapati bahwa kondisi korban yang istilahnya sudah membusuk. Kepalanya sudah jadi tengkorak,” ungkapnya.

Polisi yang melakukan pemeriksaan mengungkap mayat wanita itu ternyata korban pembunuhan. Penyelidikan polisi kemudian menjurus kepada rekan kerja korban sebagai pelaku pembunuhan.

“Kita koordinasi dengan pihak institusi (BPS Haltim) tersebut. Masalahnya pada saat itu pelaku sudah tidak ada di Maba (Haltim), pelaku di Ternate dan nomornya pelaku tidak bisa dihubungi sama sekali,” tuturnya.

Habiem menyebut pelaku ternyata sudah lebih dulu menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut) di Kota Ternate pada Selasa (5/8). Polsek Maba kemudian menjemput pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Haltim.

“Pelaku mungkin sudah panik dan takut karena jasad korban sudah ditemukan dan aksi pembunuhannya itu sudah diketahui, makanya dia menyerahkan diri,” ucap Habiem.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah tidak masuk kantor setelah mengajukan izin cuti di kantor sejak 7 Juli. Pelaku berdalih hendak mempersiapkan pernikahannya di Ternate.

“Awalnya pada tanggal 7 Juli itu pelaku Aditya Hanafi ini sudah izin cuti. Izin cuti karena mau menikah. Nah, pelaku ini pergi ke Ternate,” ujarnya.

Belakangan, pelaku ternyata balik ke Kecamatan Maba, Halmahera Timur tanpa sepengetahuan calon istrinya pada 16 Juli. Pelaku kembali dengan maksud menemui korban.

“Jadi istrinya itu bingung dia, cari-cari, takut kalau pelaku ini kabur kan karena mau menikah. Terus setelah dicari tahu, ternyata pelaku kembali ke Kota Maba,” tutur Habiem.

Habiem melanjutkan, pelaku menemui korban untuk meminjam uang Rp 30 juta pada 16 Juli. Pelaku kehabisan duit setelah kalah judi online.

“Pelaku kan karena mau menikah jadi mengajukan kredit (di bank). Waktu kredit itu cair, ternyata uangnya dipakai pelaku buat main judi online. Habis lah uang itu sekitar Rp 130 juta,” terangnya.

Namun permintaan pelaku tidak bisa dituruti korban. Saat itu korban menolak karena tidak memiliki uang.

“Pelaku bingung dan panik uangnya habis. Pelaku coba minjam uang ke korban, tapi ternyata korban tidak punya uang,” kata Habiem.

Penolakan itu diduga membuat pelaku kesal hingga akhirnya melakukan tindak kejahatan terhadap korban. Pelaku awalnya diam-diam masuk ke rumah dinas korban pada Rabu (16/7).

“Pelaku lalu menyelinap masuk ke rumah dinas korban. Kebetulan di rumah dinas itu korban tinggal sama istrinya pelaku. Korban di kamar belakang, istrinya pelaku di kamar depan,” ujarnya.

Pelaku bersembunyi di dalam kamar tanpa sepengetahuan korban dan calon istrinya yang berada di Ternate. Di kamar itu pelaku merencanakan aksinya sebelum melakukan pembunuhan.

“Pelaku sudah di kamar istrinya di rumah dinas itu dari tanggal 16 Juli sampai 18 Juli. Sampai akhirnya tanggal 18 Juli sekitar pukul 03.00 WIT itu pelaku menemui korban,” jelas Habiem.

Korban yang saat itu baru selesai mandi lantas dikagetkan dengan keberadaan pelaku yang berada di rumah dinas. Pelaku kemudian mengikat tubuh korban hingga mulut korban dilakban di dalam kamar.

“Pelaku minta korban buat kasih tahu pin m-Banking korban. Pelaku juga minta korban untuk melakukan tindakan tidak senonoh,” ucap Habiem.

Pelaku pun menguras rekening korban sebesar Rp 38 juta yang ditransfer ke akun dompet digitalnya. Pelaku juga mengajukan pinjaman online atas nama korban.

“Pelaku juga ajukan pinjaman online atas nama korban, sehingga kalau ditotal itu sekitar Rp 89 juta,” ungkap Habiem.

Setelah menguras rekening korban, pelaku membekap wajah korban menggunakan bantal hingga tewas. Perbuatan itu dilakukan berulang untuk memastikan korban tidak lagi bernyawa.

“Pelaku membekap korban pakai bantal. Korban dibekap selama 3 menit, tapi pelaku kayak masih belum yakin korban sudah meninggal, akhirnya ditambah lagi 11 menit,” jelasnya.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku kabur membawa lari 2 handphone. Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku masih sempat masih mengecek kondisi korban.

“Pelaku sempat searching di Google buat cari tahu ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang sudah meninggal,” ujar Habiem.

Habiem melanjutkan, pelaku ternyata melangsungkan pernikahan di Ternate pada 27 Juli. Pelaku menikahi wanita yang merupakan rekan serumah korban.

“Iya betul, pelaku menikah sama istrinya di tanggal 27 Juli itu di Ternate,” ungkap Habiem.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyidikan hingga istri pelaku turut diperiksa pada Selasa (12/8). Dari hasil pemeriksaan sementara, istri pelaku tidak mengetahui suaminya melakukan pembunuhan.

“Tidak tahu. Kita juga lagi mau minta keterangan dari istrinya. Penasihat hukum pelaku kemarin bilang istri pelaku masih syok,” pungkasnya.

1. Mayat Korban Ditemukan Membusuk

2. Pelaku Serahkan Diri ke Polda Malut

3. Pelaku Sempat Ajukan Cuti Nikah

4. Pelaku Pinjam Uang Usai Kalah Judol

5. Pelaku Sembunyi di Rumah Korban 3 Hari

6. Korban Dilecehkan-Rekening Dikuras

7. Korban Tewas Dibekap Pakai Bantal

8. Pelaku Menikah Usai Bunuh Korban

Habiem melanjutkan, pelaku menemui korban untuk meminjam uang Rp 30 juta pada 16 Juli. Pelaku kehabisan duit setelah kalah judi online.

“Pelaku kan karena mau menikah jadi mengajukan kredit (di bank). Waktu kredit itu cair, ternyata uangnya dipakai pelaku buat main judi online. Habis lah uang itu sekitar Rp 130 juta,” terangnya.

Namun permintaan pelaku tidak bisa dituruti korban. Saat itu korban menolak karena tidak memiliki uang.

“Pelaku bingung dan panik uangnya habis. Pelaku coba minjam uang ke korban, tapi ternyata korban tidak punya uang,” kata Habiem.

Penolakan itu diduga membuat pelaku kesal hingga akhirnya melakukan tindak kejahatan terhadap korban. Pelaku awalnya diam-diam masuk ke rumah dinas korban pada Rabu (16/7).

“Pelaku lalu menyelinap masuk ke rumah dinas korban. Kebetulan di rumah dinas itu korban tinggal sama istrinya pelaku. Korban di kamar belakang, istrinya pelaku di kamar depan,” ujarnya.

Pelaku bersembunyi di dalam kamar tanpa sepengetahuan korban dan calon istrinya yang berada di Ternate. Di kamar itu pelaku merencanakan aksinya sebelum melakukan pembunuhan.

“Pelaku sudah di kamar istrinya di rumah dinas itu dari tanggal 16 Juli sampai 18 Juli. Sampai akhirnya tanggal 18 Juli sekitar pukul 03.00 WIT itu pelaku menemui korban,” jelas Habiem.

Korban yang saat itu baru selesai mandi lantas dikagetkan dengan keberadaan pelaku yang berada di rumah dinas. Pelaku kemudian mengikat tubuh korban hingga mulut korban dilakban di dalam kamar.

“Pelaku minta korban buat kasih tahu pin m-Banking korban. Pelaku juga minta korban untuk melakukan tindakan tidak senonoh,” ucap Habiem.

Pelaku pun menguras rekening korban sebesar Rp 38 juta yang ditransfer ke akun dompet digitalnya. Pelaku juga mengajukan pinjaman online atas nama korban.

“Pelaku juga ajukan pinjaman online atas nama korban, sehingga kalau ditotal itu sekitar Rp 89 juta,” ungkap Habiem.

4. Pelaku Pinjam Uang Usai Kalah Judol

5. Pelaku Sembunyi di Rumah Korban 3 Hari

6. Korban Dilecehkan-Rekening Dikuras

Setelah menguras rekening korban, pelaku membekap wajah korban menggunakan bantal hingga tewas. Perbuatan itu dilakukan berulang untuk memastikan korban tidak lagi bernyawa.

“Pelaku membekap korban pakai bantal. Korban dibekap selama 3 menit, tapi pelaku kayak masih belum yakin korban sudah meninggal, akhirnya ditambah lagi 11 menit,” jelasnya.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku kabur membawa lari 2 handphone. Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku masih sempat masih mengecek kondisi korban.

“Pelaku sempat searching di Google buat cari tahu ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang sudah meninggal,” ujar Habiem.

Habiem melanjutkan, pelaku ternyata melangsungkan pernikahan di Ternate pada 27 Juli. Pelaku menikahi wanita yang merupakan rekan serumah korban.

“Iya betul, pelaku menikah sama istrinya di tanggal 27 Juli itu di Ternate,” ungkap Habiem.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyidikan hingga istri pelaku turut diperiksa pada Selasa (12/8). Dari hasil pemeriksaan sementara, istri pelaku tidak mengetahui suaminya melakukan pembunuhan.

“Tidak tahu. Kita juga lagi mau minta keterangan dari istrinya. Penasihat hukum pelaku kemarin bilang istri pelaku masih syok,” pungkasnya.

7. Korban Tewas Dibekap Pakai Bantal

8. Pelaku Menikah Usai Bunuh Korban