Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan 80 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Sudiang. Pemkot menyediakan dua opsi relokasi agar aktivitas pedagang bisa lebih tertata.
Penertiban PKL dilakukan dari ujung Jalan Dg Ramang hingga depan Rumah Sakit Pertamina serta Kantor Samsat Sulsel selama dua hari, Senin-Selasa, 13-14 Januari 2026. Penertiban ini dilakukan oleh Kecamatan Biringkanaya bersama unsur TNI-Polri.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Camat Biringkanaya, Juliaman menjelaskan penertiban dilakukan atas keluhan masyarakat dan pengguna jalan. Arus lalu lintas dinilai terganggu dan menyempit karena lapak PKL menempati bahu jalan, trotoar, serta area di atas saluran drainase.
“Selain itu, aktivitas PKL di lokasi tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik,” ujar Juliaman dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/1/2026).
Juliaman mengatakan penertiban dilakukan setelah Pemkot Makassar melakukan teguran sebanyak tiga kali. Dia menuturkan pihaknya juga telah melakukan langkah persuasif dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
“Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” kata Juliaman.
Selain itu, Juliaman mengungkap pihaknya juga menggunakan pendekatan humanis kepada para PKL. Pendekatan ini dinilai efektif sebab 70 persen pedagang membongkar lapak dagangannya tanpa paksaan.
“Sebelum tindakan penataan dilakukan, pihak kecamatan terlebih dahulu memberikan imbauan dan pendekatan persuasif secara humanis kepada para pedagang,” katanya.
“Bahkan dalam proses pembinaan ini, sekitar 70 persen PK5 telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan,” sambungnya.
Juliaman menegaskan penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga. Maka dari itu, Pemkot Makassar menyediakan lokasi relokasi PKL di dalam area GOR Sudiang dan kawasan Terminal Daya.
“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Karena itu, para pedagang telah kami arahkan untuk menempati lokasi yang lebih aman dan tertib,” kata Juliaman.
“Baik di dalam area pagar GOR Sudiang yang telah disiapkan, maupun ke lokasi relokasi lainnya seperti kawasan Terminal Daya,” lanjutnya.
Kawasan Terminal Daya dinilai efektif untuk berjualan. Juliaman mengatakan aktivitas usaha dapat tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan ketertiban umum.
Selain itu, pemilihan area dalam GOR Sudiang demi menjaga keamanan dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Juliaman mengungkap PKL tetap memiliki potensi pengunjung jika berjualan di area dalam GOR Sudiang.
“Lokasi ini dinilai lebih aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung, sehingga diharapkan aktivitas ekonomi para pedagang dapat terus berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal berharap lokasi relokasi dijaga dengan baik. Dia mengatakan penertiban ini demi menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan tertib.
“Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini. Penataan ini demi kepentingan bersama, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan,” kata Hary.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi lapak PKL yang kembali menempati bahu jalan, trotoar, maupun area drainase.
“Dengan selesainya penertiban tersebut, kawasan Jalan Pajjaiang di sekitar GOR Sudiang kini kembali lebih aman, dan nyaman bagi pengguna jalan,” pungkasnya.
