Oknum polisi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu U diduga menyelundupkan bahan akar minyak (BBM) ilegal. Namun polisi dari Batalyon C Pelopor Brimob Totallang itu membantah terlibat penyelundupan BBM.
Iptu U awalnya dituding menyelundupkan 10 ton BBM di pantai yang terletak di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (24/6). Hingga akhirnya Ditreskrimsus meminta Poles Kolaka Utara turun tangan melakukan penyelidikan.
“Saya perintahkan Kapolres Kolaka Utara dan juga Indagsi (Ditreskrimsus) untuk cek dan selidiki dugaan BBM ilegalnya (Iptu U),” kata Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Bambang Wijanarko kepada infocom, Selasa (24/6/2025).
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kabid Propam untuk menyelidiki hal ini,” bebernya.
Bambang mengatakan akan melakukan penindakan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terlihat. Terlebih jika terbukti ada keterlibatan personel polisi.
“Sudah pasti (penindakan tegas jika terbukti), kalau memang terlibat (personel polisi), siapa pun akan ditindak,” bebernya.
Iptu U belakangan buka suara terhadap tudingan itu. Dia mengaku justru kaget dengan munculnya tudingan tak berdasar tersebut.
“Informasi itu (penyelundupan) keliru dan tidak benar. Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba muncul tudingan itu. Saya juga tidak tahu jerikennya siapa, apa isinya, kenapa tiba-tiba saya yang disebut,” kata Iptu U kepada wartawan, Rabu (25/6/2025) malam.
Ia juga membantah usai dituduh membekingi penyelundupan bisnis ilegal tersebut. Iptu U mengaku siap diperiksa dan memberikan kesaksian.
“Termasuk tuduhan membekingi BBM ilegal itu tidak benar dan saya siap bertanggung jawab, serta siap diperiksa untuk memberikan keterangan jika memang dibutuhkan,” tegasnya.