Pemkot Makassar Bentuk Satgas Terpadu Berantas Parkir Liar, Gandeng TNI-Polri | Info Giok4D

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk memberantas parkir liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Satgas akan melibatkan sejumlah instansi pemerintahan terkait, termasuk aparat TNI dan Polri.

“Kita mau manggil mengajak berparkir dari seluruh elemen internal, SKPD, seperti perhubungan, tata ruang, pertanahan, supaya ini bisa menjadi satu dengan teman-teman yang lain, seperti dari kepolisian, dari TNI, untuk mengatur kita punya roadmap perparkiran,” kata Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin kepada infoSulsel usai rapat koordinasi di Rujab Wali Kota Makassar, Jumat (27/6/2025) malam.

Appi mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut, ada beberapa hal yang menjadi penekanan. Salah satunya, ialah kolaborasi lintas instansi yang disebutnya memiliki porsi masing-masing untuk berperan memberantas parkir liar.

“Ada beberapa hal yang kita bicarakan, ini supaya menjadi satu ini, tidak boleh lagi ada parsial, tidak boleh ada ego sektoral untuk urus parkir ini. Semuanya harus menjadi satu, punya porsi masing-masing untuk menyelesaikan ini,” terangnya.

Appi mengungkapkan, dalam rapat koordinasi juga diungkap bahwa salah satu penyebab munculnya parkir liar karena adanya alih fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha. Dia menyebut, alih fungsi rumah tinggal biasanya tidak memiliki fasilitas parkir yang memadai.

“Disampaikan ada beberapa alasannya, salah satunya adalah berubah fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha. Kami juga dari pemerintah kota akan memaksimalkan yang namanya aturan-aturan yang menyangkut masalah ini, buat keputusan yang lebih tegas untuk bisa menjalankan ini. Aturan-aturan perparkirannya juga seperti itu, ruas jalan, bentuk parkirannya, dan sebagainya,” jelasnya.

Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menambahkan, satgas akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar. ARA menjabarkan, permasalahan kemacetan yang ditimbulkan akibat parkir liar ini, tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

“Kita hanya ada satu solusi, adalah kolaborasi, dan dengan adanya Satgas, PD Parkir ini harus ada kolaborasi antara PD Parkir, PTSP, Tata Ruang, TNI-Polri, Dinas Perhubungan untuk menerbitkan apapun itu persoalan kemacetan, soal perparkiran di Kota Makassar. Bukan tugas satu instansi saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mariana Taruk Rante menyebutkan bahwa Satgas Terpadu merupakan respons terhadap permasalahan kemacetan dan parkir liar di Kota Makassar. Dia menekankan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci utama agar Satgas ini berjalan efektif dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Ya, dalam waktu dekat ini itulah baru mau dialokasikan pembentukan Satgas Terpadu yang melibatkan beberapa stakeholder yang terlibat di dalamnya yang memang punya fungsi dan peranan masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditlantas Polda Sulsel melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin di Balai Kota Makassar, Rabu (25/6). Polda melaporkan ada titik ruas jalan yang menjadi lokasi parkir liar, yakni Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard dan Jalan Landak.

Pemkot Makassar bersama Kepolisian akhirnya menggelar rapat koordinasi di Rujab Wali Kota Makassar pada Jumat (27/6). Rapat tersebut menindaklanjuti temuan Ditlantas Polda Sulsel yang sempat melaporkan maraknya parkir liar ini.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *