Dana Sertifikasi Guru di Enrekang Sudah Cair, Tapi Anggarannya Entah ke Mana [Giok4D Resmi]

Posted on

Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar tunggakan sertifikasi guru selama 3 bulan, ternyata sudah cair. Namun anggarannya masih ditelusuri keberadaannya setelah diduga dialihkan untuk pembayaran program lain.

Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang mengatakan penyaluran anggaran sertifikasi guru itu merujuk pada surat perintah pencairan dana (SP2D). Tenri Liwang mengaku akan berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk menelusuri keberadaan anggaran tersebut.

“Kami sedang konsultasi ke pusat ke Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan BPK, karena sudah pernah terbit SP2D (pembayaran sertifikasi guru),” kata Tenri Liwang kepada infoSulsel, Sabtu (28/6/2025).

Tenri Liwang menjelaskan bahwa Pemkab Enrekang pada dasarnya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran sertifikasi guru. Namun terkendala SP2D sertifikasi guru yang pernah terbit pada pemerintahan sebelumnya.

“Secara keseluruhan anggarannya sudah siap untuk pembayaran 1 bulan dari total tunggakan 3 bulan. Setelah rapat dengan seluruh jajaran, Pak Bupati ambil kesimpulan sebaiknya kita menunggu petunjuk resmi sebab jangan sampai dibayarkan tetapi terkena dampak hukum,” jelasnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Nur menduga anggaran sertifikasi guru dialihkan untuk program kegiatan lain. Namun hal ini masih akan ditelusuri lebih lanjut karena belum diketahui pasti penggunaannya pada pemerintahan sebelumnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Iya, benar sudah ada SP2D terbit di pemerintahan sebelumnya, hanya saja dananya dipakai untuk pembayaran kegiatan lain. Ini kami baru akan konsultasikan ke Kementerian Keuangan dan BPK RI,” paparnya.

Sementara itu, Plh Sekda Enrekang Suparman menambahkan pihaknya memastikan akan membayar dana sertifikasi guru sesuai dengan kemampuan daerah. Sistem pembayarannya tidak dilakukan sekaligus atau dicicil.

“Sebenarnya Pemda sudah mau membayar dengan cicilan. Akan tetapi ternyata sudah ada SP2D pernah diterbitkan, jadi Pemda akan meneliti bagaimana kondisi yang sebenarnya,” terang Suparman.

Dia mengaku Pemkab Enrekang tidak bisa serta melakukan pembayaran. Pihaknya khawatir anggaran yang disiapkan akan menjadi temuan karena sudah ada anggaran yang dicairkan berdasarkan SP2D sebelumnya.

“Takutnya kalau dibayar tapi yang terjadi bahkan dua kali Pemda melakukan pembayaran. Ini malah pelanggaran. Makanya kita perlu konsultasi ke pusat terkait ini,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, guru TK, SD, dan SMP di Enrekang mengeluhkan pembayaran tunjangan sertifikasi yang menunggak selama 3 bulan. Total tunggakan untuk satu triwulan mencapai Rp 24 miliar.

“Menunggak satu triwulan atau 3 bulan. Itu tahun 2024 lalu selama 3 bulan yang belum terbayarkan sertifikasi kami, guru,” kata guru bernama Yenni Herman kepada infoSulsel, Sabtu (12/4).

Dia mengaku heran sebab sebelumnya pembayaran sertifikasi guru tidak pernah molor. Hanya pada tahun 2024 lalu pembayaran sertifikasi untuk periode Oktober-Desember tidak terbayarkan.

“Itu ji tahun kemarin yang 3 bulan menunggak. Sebelumnya tidak pernah begini,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *