Dalih Waka DPRD Parepare Suyuti Baru Bongkar Kafenya di Trotoar Usai 12 Tahun

Posted on

Teras kafe milik Wakil Ketua (Waka) DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Suyuti yang berdiri di atas trotoar selama 12 tahun akhirnya dibongkar. Dia berdalih kafenya itu dibangun sebelum dirinya menjadi anggota dewan.

Sayuti membangun kafe tersebut pada 2013 silam. Teras kafe yang menutupi trotoar sekitar 1,5 meter di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare itu baru dibongkar pada Senin (30/6).

“Namun perlu diketahui ini sebenarnya dibikin tahun 2013. Jadi jauh sebelum saya jadi wakil rakyat,” kata Suyuti dalam cuplikan videonya yang dikutip infoSulsel, Selasa (1/7/2025).

Dia mengaku teras kafenya itu dibongkar lantaran mendapat sorotan dari masyarakat. Dia berharap pembongkaran itu dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

“Kita memenuhi tuntutan netizen atau masyarakat yang menganggap bahwa mau jalan kaki. Kita bongkar ini kafe Alya. Dan tujuannya supaya hak-hak pejalan kaki kita berikan,” imbuhnya.

“Jadi tidak ada sebenarnya di dalam hati saya, niat saya untuk mengambil hak-hak mereka. Terutama pejalan kaki,” tambahnya.

Di sisi lain, politisi NasDem itu mengaku bersedia mendukung Wali Kota Parepare Tasming Hamid (TSM) dalam menjalankan roda pemerintahan. Dia menyebut pembongkaran teras kafenya itu sebagai salah satu bentuk dukungannya.

“Saya siap mendukung pemerintahan sampai 5 tahun ke depan apapun yang terjadi. Kalau perlu nyawa saya buat TSM, tidak ada masalah,” katanya.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Parepare, Suhandi mengatakan pembongkaran teras kafe itu dilakukan secara mandiri oleh pihak pengelola. Pihaknya hanya melakukan pengawasan saat pembongkaran tersebut.

“Iya ada yang mengawas tadi di sana (kafe Waka DPRD). Ini pembongkaran inisiatif dari pengelola,” kata Suhardi kepada infoSulsel, Senin (30/6).

Dia melanjutkan, pembongkaran yang dilakukan hanya pada teras kafe yang berdiri di atas trotoar. Di sisi lain, Dinas PUPR belum merencanakan perbaikan trotoar bekas pembongkaran kafe tersebut.

“Yang di atas trotoar (yang dibongkar). Kita belum sampai ke situ (untuk memperbaiki itu),” ujarnya.

Suhandi mengaku pihaknya belum pernah melakukan teguran terhadap bangunan yang diduga melanggar tersebut. Dia mengapresiasi inisiatif pengelola untuk membongkar secara mandiri.

“Belum ada surat teguran (sebelumnya). Ya seperti itu (diapresiasi),” pungkasnya.

Pemkot Parepare Awasi Pembongkaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *