Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar mengungkap rumah tinggal menjadi tempat usaha yang memicu parkir liar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), didominasi usaha warung kopi (warkop) atau coffee shop. Usaha ini disebut mudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat melalui Online Single Submission (OSS).
“Iya, alih fungsinya itu (rumah tinggal jadi warkop) yang memang menjadi perhatian (penyebab parkir liar di Makassar),” kata Kepala DPM-PTSP Makassar Mario Said kepada infoSulsel, Kamis (3/7/2025).
Mario menjelaskan, usaha membuka warkop atau coffee shop dianggap sebagai usaha dengan risiko rendah. Sehingga, kata dia, pemerintah pusat juga cepat memproses perizinannya melalui OSS.
“Susah juga kita biasa inventarisir karena memang secara langsung ini otomatis ini sistem kalau risiko rendah, UMKM atau apalah. Supaya bisa langsung terbit izin secara otomatis melalui sistem itu tadi, OSS,” papar Mario.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga disebut ingin mempermudah dan mempercepat investasi di daerah. Hal ini pula yang turut menjadi faktor perizinan usaha mudah didapatkan oleh pengusaha.
“Pemikiran dasarnya barangkali bagaimana investasi itu dimudahkan, dipercepat. Kalau misalnya investasi yang misalnya warung kopi atau apa, UMK-UMKM. Jadi itu barangkali pemikiran dasarnya ada sistem seperti itu yang memang dari pusat. Sehingga permudah ini UMKM bisa mengurus izin usahanya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah tinggal yang menjadi tempat usaha di Makassar menjadi salah satu biang kerok maraknya parkir liar. DPM-PTSP Makassar menyebut, fenomena ini sulit dikendalikan karena izin usahanya melalui OSS yang dikelola pemerintah pusat.
“Ini kan menyangkut masalah izin yang langsung dari OSS, online system submission, dan itu langsung terbit izinnya. Langsung terbit otomatis kalau dia usaha yang tidak berisiko,” kata Mario Said kepada infoSulsel, Kamis (3/7).
Diketahui, sorotan itu awalnya muncul dari Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin yang menyebut salah satu penyebab munculnya parkir liar di Makassar, yakni banyaknya rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi tempat usaha. Appi mengaku akan memaksimalkan aturan untuk menyikapi masalah ini.
“Disampaikan ada beberapa alasannya, salah satunya (penyebab muncul parkir liar) adalah berubah fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha,” kata Appi di Rujab Wali Kota Makassar, Jumat (27/6).