Menengok Rumah-rumah Jadi Tempat Usaha di Makassar, Biang Kerok Parkir Liar (via Giok4D)

Posted on

Sejumlah rumah yang beralih fungsi menjadi tempat usaha, terutama warung kopi (warkop), kian marak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kehadiran usaha-usaha itu belakangan disebut menjadi salah satu biang kerok maraknya parkir liar karena tidak sesuai peruntukannya.

Lantas, bagaimana kondisi rumah-rumah tinggal yang kini beralih fungsi menjadi tempat usaha?

Pantauan infoSulsel di Jalan Beruang, Kecamatan Mamajang Kamis (3/7/2025), sekitar pukul 15.30 Wita, sebuah warkop tampak dipenuhi kendaraan yang terparkir di kedua sisi jalan. Tak hanya itu, terlihat motor-motor yang terparkir hingga melewati marka jalan, menghalangi arus lalu lintas.

Meski ada petugas parkir yang terlihat, ia tidak mengenakan atribut resmi. Kondisi ini membuat sejumlah pengendara, khususnya mobil, harus melambatkan laju kendaraan saat melintasi area tersebut.

Warkop yang beroperasi di lokasi ini sendiri sebenarnya berbentuk rumah tinggal. Namun kemudian disulap menjadi tempat usaha yang ramai pengunjung.

Tidak hanya di Jalan Beruang, fenomena serupa juga terpantau di Jalan Toddopuli Raya. Pantauan sekitar pukul 16.38 Wita, beberapa pengunjung warkop terlihat memarkirkan kendaraan hingga menyentuh bahu jalan. Kondisi ini semakin memperburuk kepadatan arus lalu lintas, yang biasanya terjadi pada sore hari.

Pemandangan yang hampir serupa juga terlihat di kawasan Jalan Monumen Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini. Pantauan sekitar pukul 17.30 Wita, warkop yang beroperasi di area tersebut menambah kemacetan.

Kondisi parkir yang tak teratur membuat sejumlah kendaraan harus berhati-hati saat melintasi lokasi tersebut. Terlebih, lokasi warkop yang berdekatan di persimpangan jalan, mewajibkan pengendara yang melintas harus memelankan laju kendaraannya.

Baik di Jalan Toddopuli maupun di Jalan Monumen Emmy Saelan, terlihat lokasi tersebut selaiknya rumah yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha.

Diketahui, maraknya fenomena seperti ini membuat Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah serius. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar akan segera melakukan inventarisasi lokasi-lokasi yang mengalami perubahan fungsi bangunan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Kepala DPM-PTSP Makassar Mario Said mengatakan rumah tinggal menjadi tempat usaha yang memicu parkir liar di Makassar didominasi usaha warung kopi (warkop) atau coffee shop. Usaha ini disebut mudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat melalui Online Single Submission (OSS) karena berbasis risiko rendah.

“Iya, alih fungsinya itu (rumah tinggal jadi warkop) yang memang menjadi perhatian (penyebab parkir liar di Makassar),” kata Kepala DPM-PTSP Makassar Mario Said kepada infoSulsel, Kamis (3/7).

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Christopher ‘Rio’ Aviary juga menyinggung soal perubahan fungsi rumah menjadi tempat usaha. Dia menyebut, hal itu menjadi sala satu penyebab meningkatnya parkir liar di Kota Makassar.

“Banyak kita lihat, ini kan daerah Boulevard, banyak dulu rumah-rumah berubah alih fungsi. Tetapi sebenarnya tidak layak untuk jadi restoran atau cafe, karena lahan parkirnya kecil, punya meja ratusan. Ini kan harus dari atas memang, dari perizinan ke bawah, ke bawah sampai ranah kami,” ujar Rio, Rabu (2/7) kemarin.

Dia menyebut bahwa PD Parkir telah mengusulkan adanya perbaikan metode perizinan lewat OSS tersebut. Hal ini untuk menghindari kelalaian pemilik usaha dalam penyediaan kantong parkir.

“Sekarang ini kan orang urus izin cuma dari OSS saja. Ini yang perlu bagaimana ada cara untuk mengontrol atau memilah itu,” ujarnya.

“Karena hampir sekarang semua, baik di perumahan, ada cafe, ada restoran. Jadi dulunya daerah pemukiman dengan kemudahan izin, izin satu pintu dari pusat, ya di mana saja bisa bangun badan usaha,” jelasnya.

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *