Dua Pria Membegal dan Menikam Pemotor di Makassar, Pelaku Kabur dengan Motor Korban

Posted on

Dua pria berinisial MA dan AI di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membegal dan menikam pemotor berinisial AN. Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan lebih dulu meminta tolong diantar ke satu lokasi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Wajo, Makassar pada Selasa (15/4) sekitar pukul 11.30 Wita. Kasus ini terungkap saat tim lapangan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar melakukan patroli rutin

“Tim curiga ada kerumunan, setelah dicek ternyata ada kejadian pembegalan. Satu pelaku berhasil diamankan warga,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Adil mengatakan berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku beraksi dengan modus minta tolong diantar ke suatu lokasi. Saat dalam perjalanan, pelaku yang dibonceng langsung menikam korban menggunakan alat penusuk ban tubeless.

“Dalam kondisi panik, korban terjatuh dan pelaku lainnya langsung tancap gas membawa motor milik korban,” jelasnya.

Dia menuturkan pelaku AI yang kabur membawa motor korban. Sementara MA diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku kedua berhasil kabur bawa motor korban. Tim sedang lakukan pengejaran. Doakan segera tertangkap,” imbuhnya.

Korban sendiri telah membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Kini polisi masih mendalami keterlibatan kedua pelaku dengan kelompok begal yang meresahkan masyarakat.

“Korban pun sudah melapor dan memberikan keterangan lengkap ke penyidik,” bebernya.

Adil menambahkan aksi kedua pelaku menambah daftar panjang kejahatan jalanan di Makassar. Adil pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap orang asing yang tiba-tiba meminta tolong untuk diantar.

“Modus-modus seperti ini harus diwaspadai. Kalau merasa tidak kenal atau mencurigakan, tolak saja secara sopan dan hindari kontak langsung,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *