Perkara Pengeroyokan Polisi Berujung Penyerangan Kantor Satpol PP Gorontalo

Posted on

Personel Polda Gorontalo berinisial Bripda DOL (23) babak belur dikeroyok sekelompok oknum anggota saat melakukan patroli. Penganiayaan tersebut diduga memicu aksi balasan yang berujung penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

Perkara itu bermula saat Bripda DOL yang melakukan patroli melintas di depan Kafe NMC Dulomo Kota Gorontalo pada Minggu (6/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Bripda DOL singgah di lokasi ketika mencurigai adanya kerumunan orang termasuk Satpol PP Kota Gorontalo.

“Ketika turun dari kendaraannya, salah satu oknum satpol PP mendatangi Bripda DOL untuk menunjukkan KTP dengan nada yang arogan,” kata Dirkrimsus Polda Gorontalo Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Maruly Pardede dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Bripda DOL koperatif menunjukkan KTP-nya, namun salah satu oknum satpol PP justru menantang untuk berkelahi. Kepala Bripda DOL lantas dipukul hingga memicu pengeroyokan menggunakan alat kejut listrik atau taser gun.

“Diikuti oleh beberapa orang satpol PP untuk melakukan pemukulan dan menyetrum menggunakan taser gun kepada Bripda DOL di bagian leher dan punggung,” tuturnya.

Pengeroyokan itu membuat Bripda DOL dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo. Maruly telah mengecek kondisi personelnya tersebut yang masih dalam perawatan intensif.

“Bripda DOL yang menjadi korban arogansi petugas Satpol PP Kota Gorontalo yang di mana kondisinya masih lemas dan merasakan sakit pada beberapa bagian badannya,” ucap Maruly.

Maruly menyesalkan aksi pengeroyokan oknum satpol PP terhadap anggota Polri. Dia menekankan pentingnya saling menghargai tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintah dengan aparat kepolisian.

“Namun tidak membenarkan adanya sikap arogansi dari petugas seolah-olah masyarakat tersebut adalah pelaku kriminal yang dilakukan penganiayaan secara keroyokan dan sampai menggunakan alat setrum,” tegasnya.

Sejam setelah pengeroyokan itu, kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang hingga sejumlah kaca gedung pecah pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Penyerangan kantor itu diduga dilakukan sejumlah oknum polisi.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan, kasus penyerangan kantor masih diselidiki. Namun dia tidak menampik penyerangan kantor ada kaitannya dengan pengeroyokan polisi.

“Ya memang rentetan, tapi harus dibuktikan dalam penyelidikan, masih berproses,” ungkap Desmont kepada infocom, Senin (7/7).

Desmont menegaskan Polda Gorontalo akan menindak personelnya jika terbukti terlibat. Pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” tegasnya.

Polda Gorontalo saat ini melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel untuk mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan. Desmont memastikan kasus ini akan diusut secara transparan dan profesional.

“Kapolda juga mengimbau seluruh personel Polri di jajarannya untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar kewenangan,” tambah Desmont.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza mengaku menyelidiki dua laporan terkait rentetan perkara itu. Penyidik mengusut dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri, sekaligus penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

“Kami kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku penganiayaan maupun motif pasti dari penyerangan itu,” imbuh Reza.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea akan mengirimkan surat kepada Kapolda Gorontalo Irjen Eko Wahyu Prasetyo. Adhan mendesak Polda Gorontalo mengusut tuntas kasus penyerangan kantor satpol PP yang diduga melibatkan oknum polisi.

“Sebab tindakan oknum anggota merusak lembaga kepolisian. Oleh karena itu saya akan menyurat ke kapolda,” tegas Adhan kepada infocom, Senin (7/7).

Adhan menyesalkan tindakan penyerangan dan perusakan fasilitas kantor tersebut. Pihaknya juga telah mengambil langkah hukum untuk menangani persoalan tersebut.

“Jadi insiden penyerangan ini sangat disayangkan. Oknum polisi menyerang aparat kantor Satpol PP pemerintah Kota Gorontalo. Kami sudah lapor, kita lakukan proses hukum,” pungkasnya.

Oknum Polisi Diduga Serang Kantor Satpol PP Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Surati Kapolda

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *