Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Istri Kini Ditahan Propam

Posted on

Propam Polda Gorontalo mengamankan oknum polisi berinisial Briptu EMY usia dilaporkan menganiaya istrinya sendiri, RH. Pelaku juga disebut sempat mendorong istrinya hingga nyaris ditabrak mobil.

“Iya, kemarin anggota ini sudah diamankan, ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro kepada infocom, Sabtu (12/7/2025).

Briptu EMY diamankan di rumahnya di Kabupaten Gorontalo, Jumat (11/7). Propam Polda Gorontalo kini fokus memeriksa pelapor dan saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

“Kami sekarang masih akan mengumpulkan semua keterangan saksi dan lainya untuk bukti pendukung agar hasilnya objektif,” kata Desmont.

Dia memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Dia pun meminta semua pihak menyerahkan penanganan kasus ini ke Propam Polda Gorontalo.

“Prinsip kami tetap menjunjung keadilan dan melindungi hak semua pihak, terutama korban. Dan tidak ada yang kami tutupi dalam penanganan kasus apa pun,” tegasnya.

Desmont lantas menekankan tugas pokok Polri. Dia menegaskan polisi sebagai pelindung harus menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau seluruh personel Polri di jajaran Polda Gorontalo untuk tidak bertindak di luar kewenangan. Harus dipahami polisi merupakan pelindung, pengayom dan setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu EMY dilaporkan istrinya terkait dugaan penganiayaan pada Selasa (8/7) sekitar pukul 16.59 Wita. Laporan bernomor : LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polda Gorontalo tanggal 8 Juli 2025.

“Tadi menurut korban dia diseret ditendang dicekik di leher baru dikasih toki (dibenturkan) di kaca. Klien saya ini adalah istri dari oknum polisi,” ujar kuasa hukum korban, Frengki Uloli kepada infocom, Senin (7/7).

“Dua hari lalu RH disiku (dorong) agar jatuh ke jalan dan hampir ditabrak mobil,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *