Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) mewajibkan siswa SMA/SMK sederajat untuk membaca minimal 20 judul buku sebelum lulus. Kebijakan ini sebagai upaya pembinaan literasi dan menumbuhkan budaya membaca di kalangan pelajar.
“Pentingnya pengembangan budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,” kata SDK dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Kebijakan yang menjadi syarat kelulusan bagi siswa SMA/SMK itu tertuang dalam surat edaran gubernur bernomor 000.4.14.1/174//11/2025, tertanggal 5 Juli 2025 dan disampaikan kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal se-Sulawesi Barat.
Suhardi Duka menegaskan kebijakan ini sebagai bagian dari pembinaan literasi sekaligus syarat kelulusan. Dari 20 judul buku, dua di antaranya adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua tokoh asal Sulawesi Barat yang telah mengukir sejarah penting bagi bangsa.
“Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” imbuhnya.
Untuk mendukung program tersebut, Suhardi Duka memerintahkan bupati untuk memastikan sekolah memiliki perpustakaan dan buku yang layak. Serta membuat Pojok Baca atau perpustakaan mini di setiap instansi.
“Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa setiap sekolah memiliki perpustakaan yang layak dengan koleksi buku yang beragam, tidak terbatas pada buku paket saja,” katanya.
“Tak hanya di lingkungan sekolah, juga menginstruksikan seluruh instansi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyediakan Pojok Baca atau Perpustakaan Mini. Pengelolaannya dilakukan oleh masing-masing instansi sebagai upaya menumbuhkan budaya literasi di tempat kerja,” lanjutnya.
Selanjutnya, sekolah-sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan madrasah diinstruksikan untuk mengatur kunjungan rutin ke perpustakaan minimal sekali sepekan. Kemudian menyiapkan tenaga pengelola Pojok Baca dan perpustakaan sekolah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Sulbar, Khaeruddin Anas mengatakan indeks literasi di Sulbar masih sangat rendah. Hal itu yang memantik gubernur untuk membuat program wajib baca bagi pelajar demi menumbuhkan budaya melek literasi.
“Waktu itu ide pak gubernur mendorong supaya masyarakat semakin tercerdaskan, Beliau mewajibkan agar anak-anak sekolah membaca buku,” kata Khaeruddin kepada wartawan, Senin (14/7).
Dia menuturkan program itu juga nantinya mendorong siswa agar gemar membaca sehingga dapat menghilangkan ketergantungan terhadap gadget. Para siswa nantinya akan dibuatkan jadwal kunjungan rutin ke perpustakaan sekolah, perpustakaan kabupaten hingga provinsi.
“Skemanya kita serahkan ke kepala sekolah mengatur jadwal kunjungan tiap-tiap kelas ke perpustakaan. Baik perpustakaan provinsi, perpustakaan kabupaten dan sekolah,” terangnya.
Khaeruddin memastikan buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa tersedia di perpustakaan provinsi hingga kabupaten. Kedua buku yang diwajibkan itu juga akan dibagikan ke perpustakaan sekolah serta kelompok literasi.
“Jadi buku Andi Depu dan Baharuddin Lopa di perpustakaan provinsi ada, perpustakaan kabupaten ada, jadi nanti kita memperbanyak buku itu, mungkin kita beli dari penerbitnya, ataupun bekerjasama dengan penulisnya, supaya bisa kita perbanyak, kita bagi dengan komunitas dan perpustakaan sekolah,” tuturnya.