Beda Data soal KM Barcelona Terbakar: Manifes 280 Penumpang, Korban 580 Orang

Posted on

Basarnas Manado melaporkan 580 orang menjadi korban dalam kebakaran di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut). Usut punya usut, jumlah korban ternyata dua kali lebih besar dari yang terdata di manifes sebanyak 280 penumpang.

Diketahui, kebakaran KM Barcelona tepatnya terjadi di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Polda Sulut yang mengusut kasus kebakaran ini menetapkan nakhoda kapal berinisial IB sebagai tersangka imbas perbedaan data korban dengan manifes.

Berdasarkan data Basarnas Manado hingga Senin (21/7) sore, sebanyak 575 orang dari 580 korban di antaranya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Sementara 3 penumpang dilaporkan meninggal dunia dan 2 orang lainnya masih dalam pencarian.

“(Korban kebakaran KM Barcelona) yang 2 belum bisa masuk MD (kategori meninggal dunia),” ungkap Humas Basarnas Manado Nuriadin Gulemeng kepada infocom, Senin (21/7).

Sementara itu, Kasi Ops Basarnas Sulut Bagus Ngurah mengatakan, tiga korban meninggal telah teridentifikasi dan jasadnya sudah dievakuasi. Mereka adalah Asna Lapea, Zakaria Tindigulangi dan Juliana Gumolung.

“Korban jiwa sementara yang pasti ada tiga orang, yang dua lagi kami masih melakukan pendataan dan mencari identitasnya,” tutur Bagus.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan menyelidiki dugaan KM Barcelona melebihi kapasitas. Hal ini setelah jumlah korban kebakaran ternyata melebihi dari data manifes.

“Kita perlu verifikasi, penjelasan dari penumpang kan ada yang dia tukaran. Jadi kita harus memastikan,” kata Dudy usai menjenguk korban kebakaran KM Barcelona di Pelabuhan Manado, Senin (21/7).

Dudy memberikan kesempatan kepada kepolisian melakukan penyelidikan, sedangkan Basarnas fokus mengevakuasi korban. Sementara pihaknya akan mengevaluasi penerapan prinsip keselamatan berlayar.

“Ini bagian dari evaluasi kami pada setiap kejadian, apa yang kami perbaiki akan kami perbaiki. Kalau ada kelalaian ataupun ada tindak pidana kami serahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Dudy turut memastikan seluruh korban kebakaran kapal dalam penanganan. Dia menegaskan pihak Jasa Raharja turun tangan melakukan tindak lanjut.

“Untuk korban bisa dipastikan rumah sakit menangani secara penuh karena pihak Jasa Raharja meng-cover semuanya. Kalau yang jenazah kami memberikan kepolisian melakukan identifikasi,” ucap Dudy.

PT Surya Pacific Indonesia selaku pemilik atau pengelola KM Barcelona menanggapi polemik perbedaan data korban dengan manifes. Berdasarkan manifes, jumlah penumpang KM Barcelona sebanyak 280 orang.

Perwakilan Divisi Humas PT Surya Pacific Indonesia, Ridwan Faluga mengatakan, jumlah itu sudah termasuk 15 anak buah kapal (ABK) dan nakhoda. Dia menyebut data manifes 280 penumpang berasal dari 3 pelabuhan.

“Yang di manifes 280 orang berasal dari 3 pelabuhan, (terdiri dari pelabuhan) Beo, Melonguane dan Lirung. Jadi sampai saat ini kami hanya menginfo sesuai data kami,” ucap Ridwan kepada wartawan di kantornya di Manado, Senin (21/7).

Ridwan menduga ada penumpang yang tidak memiliki tiket justru diam-diam naik ke kapal. Hal inilah yang diduga turut memicu adanya perbedaan data dari manifes dengan jumlah korban kebakaran KM Barcelona.

“Ketika naik dan tidak membeli tiket namun mereka tetap ditagih dalam pemeriksaan tiket di perjalanan. Biasanya alasan uang pas-pasan. Kalau tidak ada tiket tetap dikenakan biaya, mereka tidak mungkin diturunkan di laut. Mereka itu yang tidak terdata,” ungkapnya.

Dia mengklaim setiap kapal berlayar sudah mendapat izin pemeriksaan dari KSOP. Namun dia mengaku pihak perusahaan tentu mengalami kerugian jumlah korban melebihi manifes. Apalagi kapasitas KM Barcelona hanya 450 orang.

“(Kapasitas KM Barcelona) 450 orang itu sudah hitungan dengan kru. Kalau seandainya 500 lebih, berarti ada kerugian di pihak perusahaan,” papar Ridwan.

Di satu sisi, pihaknya turut menyoroti kinerja ABK dalam menerapkan standar keselamatan berlayar. Hal ini setelah muncul sorotan liferaft atau rakit penyelamat tidak dibuka saat kebakaran.

“Jadi untuk liferaft itu ada di atas kapal, bukan tidak ada, terus kenapa tidak digunakan. Kami sendiri mempertanyakan itu kepada ABK, kenapa itu tidak dibuka,” terangnya.

Ridwan mengaku belum mengetahui kronologi dan penyebab kapal terbakar. Pihaknya mendukung aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan bahkan mendorong agar seluruh kru kapal diperiksa.

“Kami dari pihak perusahaan PT Surya Pacific sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Utara untuk melakukan langkah-langkah hukum,” ujar Ridwan.

Polda Sulut yang mengusut kasus kebakaran KM Barcelona V menetapkan satu orang tersangka berinisial IB selaku nakhoda. Pelaku ditetapkan tersangka usai diduga melanggar undang-undang terkait pelayaran.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Ditpolairud Polda Sulut, telah ditetapkan 1 orang sebagai tersangka dengan inisial IB,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan kepada infocom, Senin (21/7).

Alamsyah menyebut, nakhoda ditetapkan tersangka imbas temuan perbedaan data jumlah korban dengan manifes. Tersangka juga diduga lalai karena tidak bertanggung jawab menerapkan standar keselamatan berlayar.

“(Tersangka melanggar) terkait undang-undang-undang pelayaran. Yang pertama dugaan tidak sesuai dengan manifes. Kedua, tidak menerapkan SOP atau prosedur darurat kebakaran di kapal,” ungkapnya.

Alamsyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sejumlah ABK juga masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Belum terkonfirmasi jumlahnya berapa (yang diperiksa). Berdasarkan hasil gelar perkara dari penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka. Nanti berkembang,” jelas Alamsyah.

Menhub Usut Beda Data Korban dengan Manifes

Pihak KM Barcelona Tanggapi Polemik Beda Data

Nakhoda KM Barcelona Jadi Tersangka

Dia mengklaim setiap kapal berlayar sudah mendapat izin pemeriksaan dari KSOP. Namun dia mengaku pihak perusahaan tentu mengalami kerugian jumlah korban melebihi manifes. Apalagi kapasitas KM Barcelona hanya 450 orang.

“(Kapasitas KM Barcelona) 450 orang itu sudah hitungan dengan kru. Kalau seandainya 500 lebih, berarti ada kerugian di pihak perusahaan,” papar Ridwan.

Di satu sisi, pihaknya turut menyoroti kinerja ABK dalam menerapkan standar keselamatan berlayar. Hal ini setelah muncul sorotan liferaft atau rakit penyelamat tidak dibuka saat kebakaran.

“Jadi untuk liferaft itu ada di atas kapal, bukan tidak ada, terus kenapa tidak digunakan. Kami sendiri mempertanyakan itu kepada ABK, kenapa itu tidak dibuka,” terangnya.

Ridwan mengaku belum mengetahui kronologi dan penyebab kapal terbakar. Pihaknya mendukung aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan bahkan mendorong agar seluruh kru kapal diperiksa.

“Kami dari pihak perusahaan PT Surya Pacific sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Utara untuk melakukan langkah-langkah hukum,” ujar Ridwan.

Polda Sulut yang mengusut kasus kebakaran KM Barcelona V menetapkan satu orang tersangka berinisial IB selaku nakhoda. Pelaku ditetapkan tersangka usai diduga melanggar undang-undang terkait pelayaran.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Ditpolairud Polda Sulut, telah ditetapkan 1 orang sebagai tersangka dengan inisial IB,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan kepada infocom, Senin (21/7).

Alamsyah menyebut, nakhoda ditetapkan tersangka imbas temuan perbedaan data jumlah korban dengan manifes. Tersangka juga diduga lalai karena tidak bertanggung jawab menerapkan standar keselamatan berlayar.

“(Tersangka melanggar) terkait undang-undang-undang pelayaran. Yang pertama dugaan tidak sesuai dengan manifes. Kedua, tidak menerapkan SOP atau prosedur darurat kebakaran di kapal,” ungkapnya.

Alamsyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sejumlah ABK juga masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Belum terkonfirmasi jumlahnya berapa (yang diperiksa). Berdasarkan hasil gelar perkara dari penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka. Nanti berkembang,” jelas Alamsyah.

Nakhoda KM Barcelona Jadi Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *