Wanita berinisial PD (24) membanting bayi berusia 6 bulan di , Sulawesi Tenggara (Sultra), gegara emosi ibu korban tidak pernah mengirimkan uang untuk kebutuhan anak. Pelaku menuding ibu korban yang berada di perantauan tidak peduli dengan anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan pelaku dan ibu korban sebelumnya sempat berdebat lewat telepon. Pelaku mempertanyakan pengasuhan anak korban.
“Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban,” kata Nirwan dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Nirwan menyebut ibu korban merupakan keponakan dari pelaku. Ibu korban selama ini merantau di Papua dan menitipkan anaknya kepada pelaku.
“Korban merupakan cucu dari tersangka. Ibu korban merupakan keponakan dari pelaku. Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau,” tuturnya.
Pelaku menuding ibu korban hanya mementingkan dirinya sendiri di perantauan. Saat itulah pelaku mengancam ibu korban akan menganiaya bayi berusia 6 bulan itu.
“Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku,” ujarnya.
Setelah berdebat lewat telepon, pelaku diduga menganiaya korban dengan cara membantingnya. Mirisnya, pelaku sengaja merekam aksinya hingga video itu dikirimkan kepada ibu korban.
“Pelaku mengirimkan rekaman vidio tersebut ke ibu korban, dan Ibu korban meneruskan rekaman tersebut ke teman-temannya ke Kota Kendari,” tutur Nirwan.
Sebelumnya diberitakan, pelaku membanting bayi tersebut di salah satu kamar indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku kini sudah diamankan dan masih diperiksa polisi.
“Pelaku sudah diamankan semalam di kosnya. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” pungkas Nirwan. kekerasan anak