Mustadir Dg Sila, suami Fenny Frans dituntut 4 tahun penjara dalam kasus skincare bermerkuri. Tuntutan itu membuat sang istri menangis tersedu-sedu sambil memeluk Mustadir selepas sidang.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutannya dalam sidang yang berlangsung di Ruangan Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (22/4/2025). Selain pidana penjara, Mustadir juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dengan perintah tetap ditahan,” ujar jaksa dalam sidang tuntutan di Ruangan Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (22/4/2025).
“Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsidair 3 bulan kurungan,” lanjut jaksa.
Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Mustadir terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023. Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam dakwaan primair JPU.
“Menyatakan Terdakwa Mustadir Dg Sila terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sebagaimana Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dalam surat dakwaan primair penuntut umum,” jelas jaksa.
Setelah jaksa membacakan tuntutannya, hakim ketua mengatakan bahwa Terdakwa memiliki kesempatan untuk melakukan pembelaan. Kemudian, pengacara dari Mustadir meminta waktu seminggu untuk menyusun pembelaan.
“Atas tuntutan, saudara (Mustadir) berhak mengajukan pembelaan,” ujar ketua majelis hakim kepada terdakwa.
“(Pembelaan secara) Tertulis,” jawab pengacara Mustadir, Andi Raja Nasution.
“Berapa lama?” tanya hakim kembali.
“1 minggu,” jawab pengacara.
Sidang selanjutnya pun akan digelar pekan depan yakni pada Selasa (29/4). Adapun agenda sidang selanjutnya ialah pembelaan dari terdakwa atau pledoi.
Selepas sidang, Fenny Frans berdiri menunggu suaminya di kursi peserta. Mustadir pun berjalan menghampiri dan memeluk istrinya.
Tangis Fenny Frans pun pecah di pelukan suaminya. Mustadir terlihat menepuk punggung istrinya yang menangis tersedu-sedu dengan maksud menenangkannya.
Beberapa kerabat yang hadir dalam persidangan pun turut menangis mendengar Fenny Frans menangis. Dua kerabatnya juga nampak berdiri di samping Mustadir dan sesekali menepuk pundaknya untuk menguatkannya.
Setelah tenang, Fenny Frans pun melepas pelukannya. Nampak keduanya saling menguatkan satu sama lain.
Mustadir pun berjalan keluar dari ruang persidangan bersama penjaga tahanan. Fenny Frans dan kerabat yang turut hadir pun mengikuti Mustadir dari belakang.