Wanita di Kendari Ditangkap Gegara Membanting Bayi, Pelaku Positif Narkoba

Posted on

Wanita berinisial PD (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gegara tega membanting bayi berusia 6 bulan yang diasuhnya. PD menjadi gelap mata karena ibu korban tidak pernah mengirimkan uang untuk kebutuhan bayi tersebut.

Pelaku membanting bayi tersebut di salah satu kamar indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku memang menjadi orang tua asuh korban sejak lahir.

“Kejadiannya itu di kos pelaku dan korban adalah cucunya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Nirwan mengatakan, ibu korban merupakan keponakan pelaku. Pelaku dan ibu korban yang merantau ke Papua sempat berdebat melalui sambungan telepon.

“Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau,” ucap Nirwan.

Pelaku menuding ibu korban hanya mementingkan dirinya sendiri di perantauan. Saat itulah pelaku mengancam ibu korban akan menganiaya bayi berusia 6 bulan itu.

“Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku,” ujarnya.

Pelaku yang emosi menganiaya anak keponakannya itu sambil direkam. Saat itu, bayi tersebut digendong adik pelaku di indekos.

“Pelaku menyiapkan rekaman video dengan niat menganiaya. Bayi itu awalnya digendong adik pelaku, lalu diambil dan pelaku membantingnya ke kasur,” jelas Nirwan.

Lanjut Nirwan, rekaman video tersebut lalu diteruskan kepada ibu korban hingga viral di media sosial. Polisi yang melakukan penyelidikan terkait viralnya video itu kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke ibu korban, dan ibu korban meneruskan rekaman tersebut ke teman-temannya ke Kota Kendari,” bebernya.

Nirwan mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat mengonsumsi sabu sebelum menganiaya bayi malang itu. Hal itu berdasarkan hasil tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

“Pelaku positif methamphetamine dan amphetamine saat dicek. Sebelum kejadian itu, pelaku telah mengkonsumsi obat jenis ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan,” ungkapnya.

Menurut Nirwan, pelaku mengkonsumsi sabu pada Sabtu (19/4) lalu. Dia menegaskan pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Hari Sabtu kemarin pelaku juga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sampai saat ini pelaku dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

Pelaku Positif Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *