Kronologi Oknum Polisi di Luwu Hendak Perkosa Tahanan Wanita 3 Kali di Sel baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Oknum polisi bernama Bripka Mulyadi diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berusia 50 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi bejat itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali saat sedang piket penjagaan sel di Polres Luwu.

Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang mengatakan pencobaan pemerkosaan oknum polisi tersebut telah terjadi tiga kali sejak Juli 2025. Terakhir, pelaku melancarkan aksinya ang ketiga kalinya pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 06.00 Wita.

“(Terakhir) Terduga pelaku pada saat kejadian sedang bertugas jaga di tahanan Polres Luwu, (secara tiba-tiba) memasuki sel perempuan dengan alasan untuk membuang air kecil,” kata Mirwan dalam keterangannya, Selasa (12/8).

Mirwan menuturkan, saat di dalam sel terduga pelaku kemudian mendatangi kasur milik korban. Saat itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya.

“Pada saat dia melewati tempat tidur korban di situlah terjadi pelecehan terhadap korban. Kalau pemaksaan memang ada unsur pemaksaan sedikit, korban ini (sempat) menepis tangannya pelaku karena menggauli tubuhnya,” terangnya.

Beruntungnya, di saat bersamaan seorang tahanan dari sel pria diduga melihat kejadian itu. Sehingga, tahanan tersebut memberi kode dengan cara batuk agar pelaku ketakutan.

“Tahanan laki-laki mungkin ada yang melihat karena mengeluarkan batuk sehingga terduga sempat istilahnya dia mengurungkan niatnya untuk melanjutkan perbuatannya,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban yang tidak terima kemudian melaporkan oknum polisi bejat tersebut ke pihak Propam Polres Luwu. Korban baru berani melapor karena sudah merasa resah dengan kelakuan pelaku.

“Pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya. Pada awal Juli pelaku hanya meraba lengan korban begitu pun aksi keduanya. Pada perbuatan ketiganya korban mulai resah dan akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Propam,” bebernya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Mirwan menjelaskan, korban juga sudah dimintai keterangan terkait kejadian yang dialaminya. Sementara terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dia langsung melapor pasca kejadian, karena dia kebetulan punya keluarga juga anggota, anggota inilah yang melapor ke pihak serse, pihak serse langsung menindaklanjuti, menginterogasi, setelah menginterogasi korban barulah jajaran Propam Polres Luwu mendatangi ruangan Sat Tahti untuk melakukan kroscek dan mengambil keterangan korban,” bebernya.

“Untuk oknum tersebut kami sudah membuatkan LP (laporan polisi) dan mengeluarkan sprint (surat perintah) untuk penahanan sampai ada batas waktunya,” tutup Mirwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *