Kepala SD di Maluku Setubuh Mantan Siswi Berkali-kali hingga Hamil [Giok4D Resmi]

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) berinisial IS (40) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, diduga menyetubuhi mantan siswinya berusia 13 tahun. Aksi bejat pelaku itu dilakukan berkali-kali hingga korban hamil.

“Jadi, seorang kepala sekolah dilaporkan karena diduga menyetubuhi mantan siswinya lebih dari sekali hingga hamil. Untuk usia kandungan nanti akan diperiksa ke dokter,” kata Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur, AKP Rahmat Ramdani kepada infocom, Kamis (14/8/2025).

Kasus itu dilaporkan orang tua bersama korban ke SPKT Polres Seram Bagian Timur, pada akhir Juli 2025. Rahmat mengatakan, dari laporan korban, aksi bejat itu terjadi pada Februari, Maret hingga April 2025.

“Terlapor diduga menyetubuhi korban saat masih berstatus siswi SD. Korban yang kini siswi SMP itu mengaku disetubuhi pada Februari, Maret dan April,” ungkapnya.

Rahmat mengatakan, kronologi dan modus terlapor masih diselidiki lebih lanjut. Dia menuturkan akan melakukan olah tempat kejadian (TKP).

“Kronologi dan modus hingga korban disetubuhi oleh pelaku masih kita dalami. Nah, pekan depan kita akan melakukan olah TKP guna mengetahui secara detail hal tersebut,” bebernya.

Rahmat menambahkan, terlapor, korban dan saksi-saksi telah diperiksa. Dia mengatakan hanya menunggu hasil olah TKP lalu melakukan gelar perkara.

“Kalau sudah olah TKP nantinya, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Pasal diterapkan dalam menangani kasus ini merujuk pada pasal 81 ayat 1 UU nomor 16 tahun 2017,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *